sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kebijakan ganjil genap Jakarta dipastikan tidak berlaku pada Jumat, 1 Mei 2026.

Penghapusan sementara aturan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 1 Mei 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap tidak diberlakukan selama hari libur nasional.

Dishub DKI Jakarta menyampaikan bahwa seluruh kendaraan dapat melintas tanpa pembatasan pada tanggal tersebut.

“Pembatasan ganjil genap tidak diterapkan pada 1 Mei. Semua kendaraan diperbolehkan melintas seperti biasa,” demikian pernyataan resmi Dishub DKI yang dikutip pada Kamis (30/4/2026).

Kebijakan ganjil genap Jakarta ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dalam rangka Hari Buruh.

Selain itu, aturan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan maupun hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, seluruh kendaraan, baik dengan pelat nomor ganjil maupun genap, dapat melintasi ruas jalan yang biasanya terdampak kebijakan tersebut tanpa pembatasan selama 1 Mei.

Massa Buruh Diprediksi Padati Monas

Peringatan Hari Buruh tahun ini dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Diperkirakan sekitar 400.000 massa dari kalangan buruh dan pengemudi ojek online akan menghadiri kegiatan tersebut.

Sejumlah akses menuju kawasan Monas akan dibuka sejak pukul 05.30 WIB guna mempermudah mobilitas peserta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Ia menyebutkan bahwa Presiden akan menyampaikan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.

“Presiden Prabowo dipastikan hadir dan akan menyampaikan beberapa kebijakan terkait kesejahteraan buruh, termasuk isu ojek online dan ratifikasi ILO,” ujar Andi Gani.

Meski ganjil genap Jakarta ditiadakan saat hari libur nasional, kebijakan tersebut akan kembali diterapkan secara normal pada hari kerja berikutnya.