Gibran dan Pramono Pantau Proyek MRT Jakarta, Transportasi Gratis untuk 15 Golongan Diapresiasi
HAIJAKARTA.ID – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau progres pembangunan MRT Jakarta fase 2A di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat pada Selasa, (12/5/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Pramono menargetkan jalur MRT hingga Harmoni mulai beroperasi penuh pada akhir 2027.
“Pagi ini saya mendampingi Bapak Wakil Presiden dan juga hadir Bapak Menteri Perhubungan untuk mengecek progres fase 2A untuk MRT Utara-Selatan. Tadi kita turun di Sawah Besar, kemudian ke Harmoni,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Pramono menyebut progres pembangunan MRT fase 2A saat ini telah mencapai 59,7 persen dan berjalan sesuai target. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan proses commissioning dimulai pada pertengahan 2027 sebelum akhirnya dioperasikan penuh.
“Kalau dilihat secara keseluruhan progresnya sekarang ini sudah 59,7 persen dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Dirut MRT beberapa waktu yang lalu, mulai 2027 pertengahan kita akan commissioning, kemudian operasi sampai Harmoni itu akan dilakukan paling lama akhir 2027,” katanya.
MRT Sampai Kota Tua Ditarget Rampung 2029
Selain jalur Harmoni, pembangunan MRT fase 2A hingga kawasan Kota Tua juga terus dikebut. Pramono mengatakan proyek tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2029 sehingga jalur utama MRT Utara-Selatan sepanjang 22,2 kilometer dapat tersambung sepenuhnya.
“Sedangkan sampai dengan Kota, atau yang kita sebut dengan Kota Tua, direncanakan 2029 akhir. Maka dengan demikian kalau ini sudah selesai, ruas utama dari Utara-Selatan sepanjang 22,2 kilometer selesai secara keseluruhan di tahun 2029,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mempersiapkan pembangunan MRT Timur-Barat. Saat ini proses pembebasan lahan dan penetapan trase masih berlangsung.
“Dan mudah-mudahan kalau ini berjalan lancar segmen pertama mudah-mudahan di tahun 2030 bisa kita nikmati untuk Barat-Timur,” kata Pramono.
Transportasi Gratis untuk 15 Golongan Diapresiasi
Dalam kesempatan yang sama, Gibran Rakabuming turut mengapresiasi sejumlah kebijakan transportasi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta, termasuk layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi terobosan inovasi dari Pak Gubernur terkait transportasi publik di Jakarta yang sekarang membebaskan tarif untuk 15 golongan. Ini luar biasa sekali termasuk golongan ini apa ya, lansia, difabel, ini sangat luas biasa sekali,” kata gibran, pada Selasa (12/5/2026).
Ia juga memuji pengembangan layanan Transjakarta yang kini menjangkau wilayah aglomerasi seperti Depok dan Bogor. Menurut Gibran, pembangunan MRT dan LRT menjadi langkah penting dalam menghadirkan transportasi publik modern di Jakarta.
“Terima kasih Pak Gubernur atas komitmennya dalam pembangunan MRT dan LRT,” ucapnya.
Menurut Gibran, transportasi publik harus aman, nyaman, modern, dan terintegrasi agar semakin banyak masyarakat beralih menggunakan kendaraan umum. Selain itu, transportasi publik yang modern adalah salah satu prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.
“Dan saya yakin jika transportasi publiknya aman, nyaman, modern, terintegrasi. Saya yakin semuanya akan berbondong-bondong menggunakan transportasi publik,” tuturnya.
Ia menegaskan kembali jika transportasi harus aman dan nyaman untuk anak-anak, lansia, hingga kaum difabel.
“Dan yang paling penting sekali aman dan nyaman untuk anak-anak, perempuan, ibu hamil, lansia, dan kaum difabel,” kata dia.
Daftar 15 Golongan yang Dapat Transportasi Gratis
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya meluncurkan layanan transportasi umum gratis untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta bagi 15 golongan masyarakat tertentu.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, berikut 15 golongan masyarakat yang bisa menikmati layanan gratis MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta:
- Peserta didik
- Penerima bantuan sosial
- Penghuni rumah susun
- Tim Penggerak PKK
- PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta
- ASN dan PNS Provinsi DKI Jakarta
- Penyandang disabilitas
- Lansia
- Veteran Republik Indonesia
- Karyawan swasta dengan gaji di bawah 1,15 kali UMP
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Penjaga rumah ibadah
- Penduduk Kepulauan Seribu
- Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dan dasawisma
- Anggota TNI
