Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp260 Ribu per Gram, Buyback Turun Drastis: Simak Tips Jual Emas yang Tepat!
HAIJAKARTA.ID – Harga emas Antam 24 karat hari ini turun tajam hingga Rp 260.000 per gram menjadi Rp 2.860.000 per gram, diiringi penurunan harga buyback sebesar Rp 285.000 per gram menjadi Rp 2.654.000 per gram. Pergerakan harga ini patut diperhatikan para investor dan pemilik emas yang ingin melakukan transaksi buyback.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam pada Sabtu (31/1/2026), harga emas ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp 1.480.000, sementara emas ukuran 10 gram dibanderol Rp 28.095.000. Ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kilogram), kini dipatok Rp 2.800.600.000.
Sebelumnya, harga sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah sebesar Rp 3.168.000 per gram pada Kamis (29/1/2026), lalu turun menjadi Rp 3.120.000 per gram pada Jumat (30/1/2026).
Dalam sepekan terakhir, harga bergerak di kisaran Rp 2.887.000 hingga Rp 2.860.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, harga emas masih menunjukkan penguatan di rentang Rp 2.488.000 hingga Rp 2.860.000 per gram.
Harga Buyback Turun Drastis
Harga buyback hari ini turun sebesar Rp 285.000 per gram menjadi Rp 2.654.000. Harga buyback adalah harga yang akan diberikan Antam saat Anda menjual emas ke mereka.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Potongan pajak ini dilakukan langsung saat transaksi buyback berlangsung.
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp260 Ribu per Gram
Berikut rincian harga emas antam hari ini Sabtu 31 Januari 2026:
- 0,5 gram : Rp 1.480.000
- 1 gram : Rp 2.860.000
- 2 gram : Rp 5.660.000
- 3 gram : Rp 8.465.000
- 5 gram : Rp 14.075.000
- 10 gram : Rp 28.095.000
- 25 gram : Rp 70.112.000
- 50 gram : Rp 140.145.000
- 100 gram : Rp 280.212.000
- 250 gram : Rp 700.265.000
- 500 gram : Rp 1.400.320.000
- 1.000 gram (1 kg) : Rp 2.800.600.000
Tips Buyback Emas Agar Tidak Rugi
Adapun beberapa tips yang bisa dilakukan sebelum melakukan buyback emas agar tidak rugi diantaranya:
1. Perhatikan Harga Buyback Terbaru
Harga buyback adalah harga yang akan kamu terima saat menjual kembali emas ke Antam. Harga ini biasanya lebih rendah daripada harga jual (jual ke pembeli), dan dapat berubah setiap hari mengikuti fluktuasi pasar. Pada Sabtu (31/1/2026), harga buyback emas turun Rp 285.000 per gram menjadi Rp 2.654.000. Pastikan cek harga buyback terbaru sebelum menjual agar tidak rugi
2. Pahami Pajak Buyback (PPh Pasal 22)
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini langsung dipotong dari total hasil penjualan emas. Jadi, jika kamu menjual emas senilai Rp 20 juta, maka pajak sebesar 1,5% dari Rp 20 juta akan dipotong sebelum uang diterima.
3. Simpan Sertifikat atau Bukti Pembelian
Saat menjual emas, biasanya Antam atau toko logam mulia meminta bukti pembelian atau sertifikat keaslian emas. Ini penting untuk proses buyback agar cepat dan harga buyback optimal sesuai kondisi emas yang kamu miliki.
4. Cek Kondisi Fisik Emas
Emas yang masih dalam kondisi baik dan tidak rusak atau tergores akan mendapat harga buyback lebih baik. Jaga emas tetap dalam kondisi baik dan simpan dengan aman untuk menghindari penurunan nilai saat jual kembali.
5. Jual Emas di Waktu Harga Buyback Menguntungkan
Perhatikan tren harga emas secara umum. Jika harga buyback sedang rendah, kamu bisa menunggu sampai harga naik sebelum menjual. Pantau harga harian melalui situs resmi Antam atau Logam Mulia.
6. Manfaatkan Fasilitas Buyback Resmi
Lakukan transaksi buyback di outlet resmi Antam atau mitra resmi untuk menghindari risiko penipuan dan mendapatkan harga terbaik sesuai standar resmi.
