Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan hibah berupa 14 unit kendaraan pemadam kebakaran kepada 14 daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Penyerahan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam acara penyerahan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Pemadam Kebakaran yang digelar di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

Pramono menjelaskan, pemberian hibah ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mempererat kerja sama antardaerah, khususnya dalam meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyebutkan, hibah kendaraan pemadam kebakaran ini baru kembali dilaksanakan setelah terakhir kali dilakukan pada 2022.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berharap program serupa dapat terus berlanjut.

“Ini adalah hibah setelah tahun 2022. Baru kali ini kembali dilakukan, dan mudah-mudahan tahun depan dapat dilaksanakan lagi,” ujar Pramonom, dikutip dari Tribun News.

Pramono memastikan seluruh armada pemadam kebakaran yang diserahkan telah melalui proses pemeriksaan menyeluruh dan dinyatakan dalam kondisi siap digunakan.

Menurutnya, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemadaman kebakaran dan proses penyelamatan.

Ia pun berharap, hibah KDO tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pemadam kebakaran di daerah penerima, baik dari segi kecepatan respons maupun ketepatan penanganan di lapangan.

Selain menyerahkan hibah, Pramono juga membuka peluang kerja sama lanjutan antardaerah, salah satunya melalui program pelatihan bagi petugas pemadam kebakaran di Jakarta.

Ia menuturkan, jajaran Damkar DKI Jakarta telah mencatat berbagai prestasi di tingkat internasional.

“Jika ada kepala daerah yang ingin petugas pemadam kebakarannya dilatih di Jakarta, dengan senang hati kami akan menerima,” katanya.

Daftar 14 Daerah Dapat Hibah Mobil Pemadam Kebakaran

Sebagai informasi, hibah yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta terdiri atas 14 unit kendaraan pemadam kebakaran, yakni dua unit mobil pompa berkapasitas 10.000 liter, delapan unit mobil pompa berkapasitas 4.000 liter, serta empat unit mobil pompa berkapasitas 2.500 liter.

Adapun daftar 14 daerah penerima hibah tersebut meliputi Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Ambon, Kota Padang Panjang, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Poso, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Karo.