Isi Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025, Siap Gelar Serentak di 38 Provinsi
HAIJAKARTA.ID – Demo Buruh 28 Agustus 2025 dipastikan akan kembali memadati jalanan ibu kota dan berbagai daerah di Indonesia.
Aksi ini disebut sebagai jilid II setelah sebelumnya ribuan massa buruh menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI pada 25 Agustus lalu.
Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025 Terpusat di Jakarta
Informasi resmi menyebutkan, aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025 akan dipusatkan di kawasan Istana Negara dan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Partai Buruh bersama puluhan serikat pekerja menjadi penggerak utama aksi ini.
“Pada 28 Agustus 2025 aksi damai akan digelar secara serentak di 38 provinsi. Untuk di Jakarta, titik kumpulnya di Istana Negara dan DPR RI,” tulis akun Instagram resmi Partai Buruh.
Demo Buruh 28 Agustus 2025 tidak hanya terfokus di Jakarta.
Aksi serupa juga direncanakan berlangsung di Yogyakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga seluruh provinsi lain.
Para buruh di luar Jabodetabek akan melakukan aksi di depan kantor gubernur masing-masing wilayah.
Enam Tuntutan Utama Buruh
Puluhan ribu buruh yang terlibat dalam Demo Buruh 28 Agustus 2025 akan membawa enam tuntutan besar kepada pemerintah. Berikut rinciannya:
1. Hapus Outsourcing dan tolak sistem upah murah.
2. Stop PHK dan bentuk Satgas PHK.
3. Reformasi pajak perburuhan, termasuk menaikkan PTKP hingga Rp7,5 juta per bulan serta menghapus pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu guna mendesain ulang sistem Pemilu 2029.
Isu Kesenjangan Sosial
Demo Buruh 28 Agustus 2025 juga dipicu oleh kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Hal ini dianggap semakin memperlebar jurang ketimpangan sosial, mengingat gaji buruh masih jauh dari kata layak.