HAIJAKARTA.ID- Jadwal dan tahapan tes SKB CPNS 2024 BIN, begini syarat dan tahapannya!
Rangkaian tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2024 akan dimulai pada bulan November.
Tes ini mencakup berbagai jenis dan persyaratan kelulusan yang harus dipenuhi peserta. SKB merupakan tahap penting dalam proses seleksi CPNS di BIN dan berperan sebagai faktor penentu kelulusan, dengan bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.
Jadwal SKB CPNS 2024 BIN
Menurut jadwal yang telah dirilis oleh panitia seleksi nasional, SKB CPNS 2024 BIN akan berlangsung dari 20 November hingga 17 Desember 2024.
Pelamar yang berhasil melalui tahap ini berpeluang besar untuk diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). SKB dapat diselenggarakan dengan sistem computer assisted test (CAT) maupun metode non-CAT.
Bagi peserta yang sudah melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), penting untuk mempersiapkan diri dengan memahami rangkaian tes SKB, jenis, serta persyaratan kelulusan.
Kategori Tes CPNS 2024 BIN
Berdasarkan pengumuman BIN Nomor Peng-01/VIII/2024, tes SKB CPNS 2024 BIN dibagi menjadi dua kategori, yaitu tes SKB tingkat daerah dan pusat. Berikut ini perbedaan tahap seleksinya:
1. Tes SKB Tingkat Daerah
Peserta tes SKB tingkat daerah adalah mereka yang memenuhi ambang batas nilai sebanyak tiga kali jumlah formasi, sesuai peringkat yang diatur oleh BKN.
Tes ini meliputi pemeriksaan kesehatan fisik yang mencakup pengukuran tinggi dan berat badan, tekanan darah, pemeriksaan THT, kesehatan gigi, bedah, kulit, mata, penyakit dalam, paru-paru, saraf, EKG, serta tes laboratorium yang meliputi pemeriksaan darah dan urin.
Penilaian tes tingkat daerah menggunakan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Peserta yang memenuhi syarat dapat melanjutkan ke tahap pusat, sedangkan yang tidak memenuhi syarat akan gugur.
2. Tes SKB Tingkat Pusat
Tes SKB tingkat pusat meliputi tes psikologi, kesehatan, kesegaran jasmani, dan mental ideologi, dengan rincian sebagai berikut:
- Tes Psikologi: Mencakup evaluasi kecerdasan, sikap kerja, perasaan, dan penyesuaian sosial. Tes dilakukan dalam format digital, tertulis, dan wawancara, dengan bobot nilai 70 persen. Nilai peserta dikategorikan sebagai disarankan (65-100), dipertimbangkan (55-64), dan tidak disarankan (1-54). Tes ini menggugurkan bagi peserta dengan nilai di bawah 54.
- Tes Kesehatan: Meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa, termasuk tes tertulis dan wawancara. Bobot nilai sebesar 25 persen dengan penilaian dari Status Kesehatan 1 (80-100) hingga Status Kesehatan 4 (1-54). Peserta dengan status 4 dinyatakan tidak disarankan dan akan gugur.
- Tes Kesegaran Jasmani: Mencakup lari 12 menit (Garjas A) dan latihan seperti pull up, sit up, push up, serta shuttle run (Garjas B). Tes ini memiliki bobot 5 persen dan tidak bersifat menggugurkan.
- Tes Mental Ideologi: Berupa tes tertulis dan wawancara untuk mengevaluasi aspek ideologi peserta. Penilaian berdasarkan kategori MS dan TMS.
Ketentuan Kelulusan CPNS BIN 2024 Kelulusan dalam seleksi CPNS BIN 2024 mengacu pada persyaratan administrasi, hasil SKD, serta peringkat dalam SKB. Kelulusan akhir ditentukan oleh integrasi nilai SKD (40 persen) dan SKB (60 persen).
Jika terdapat pelamar dengan nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan dilakukan dengan memperhitungkan nilai kumulatif SKD tertinggi, nilai TKP, TIU, dan TWK secara berurutan, hingga nilai IPK atau rata-rata ijazah dan usia pelamar jika diperlukan.