Jakarta Masuk Status Awas Kekeringan, Pemprov Siapkan Bantuan Air untuk Warga!
HAIJAKARTA.ID- Sejumlah wilayah di Jakarta mulai menghadapi dampak musim kemarau yang berkepanjangan.
Kondisi tersebut diperparah oleh pengaruh fenomena El Nino yang membuat cuaca lebih kering dan meningkatkan risiko kekurangan air bersih maupun kebakaran di sejumlah wilayah.
Berdasarkan peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta masuk dalam kategori Awas kekeringan meteorologis pada Dasarian II September 2026, yang berlaku pada 11-20 September 2026.
Kategori tersebut merupakan tingkat tertinggi dalam sistem peringatan dini kekeringan meteorologis BMKG.
Pramono Terima Laporan Kekeringan di Sejumlah Kelurahan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan mengenai kondisi kekeringan di sejumlah kelurahan.
Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk aplikasi JAKI maupun secara langsung kepada pemerintah daerah.
Pramono mengatakan, laporan yang masuk menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk melakukan langkah antisipasi, termasuk menyalurkan bantuan air kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi sekarang ini memang distribusi air tetap kita lakukan,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Pemprov DKI sebelumnya juga telah melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air.
Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dapat diberikan secara lebih cepat ketika masyarakat mengalami kondisi darurat akibat kekeringan.
29 Mobil Tangki Disiagakan untuk Antisipasi Kekurangan Air
Kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau sebenarnya telah dilakukan Pemprov DKI sejak awal September.
Pada 2 September 2026, Pemprov DKI menyiagakan 1.027 personel lintas instansi serta 29 mobil tangki untuk menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September.
Personel tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, PAM Jaya, PMI, relawan hingga mitra kebencanaan.
Sementara itu, mobil tangki disiapkan untuk mendukung distribusi air bersih ke wilayah yang mengalami kekurangan air.
Warga yang menghadapi kondisi darurat kekeringan juga dapat menghubungi layanan 112 untuk mendapatkan penanganan.
El Nino Diperkirakan Masih Berlangsung
Kondisi kekeringan di Jakarta tidak terlepas dari situasi iklim yang terjadi secara lebih luas.
BMKG menyebut El Nino masih berada pada kategori sangat kuat. Dalam analisis dinamika atmosfer Dasarian I September 2026, indeks ENSO tiga bulanan untuk periode Juli-September tercatat 2,6, yang menunjukkan intensitas El Nino sangat kuat.
BMKG juga memperkirakan pengaruh El Nino masih dapat bertahan hingga awal 2027. Kondisi tersebut berpotensi memperpanjang periode kering apabila tidak diimbangi dengan peningkatan curah hujan yang signifikan.
Dalam prakiraan cuaca periode 15-21 September 2026, BMKG menyebut atmosfer Indonesia masih didominasi kondisi relatif kering.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko kekeringan sekaligus potensi terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah.
Kekeringan Juga Tingkatkan Risiko Kebakaran
Pramono mengatakan, dampak musim kering tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air bersih. Kondisi lahan dan vegetasi yang semakin kering juga dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Ia mencontohkan kebakaran yang terjadi di salah satu lapangan sepak bola di kawasan Mabes TNI Angkatan Udara.
Menurut Pramono, kejadian tersebut menjadi salah satu gambaran dampak kondisi lingkungan yang semakin kering.
Pramono berharap fenomena El Nino tidak berlangsung lebih lama dari perkiraan sehingga kondisi kekeringan tidak semakin berkepanjangan.
Warga Diminta Melapor Jika Mengalami Kekurangan Air
Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air bersih.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan air dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan pemerintah, termasuk JAKI. Untuk kondisi darurat kekeringan, warga juga dapat menghubungi layanan 112.
Langkah tersebut dilakukan agar distribusi bantuan air dapat diarahkan ke wilayah yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mempercepat respons pemerintah menghadapi dampak musim kemarau.
Dengan status Awas kekeringan meteorologis yang masih berlaku di seluruh wilayah administrasi Jakarta pada 11-20 September 2026, kewaspadaan terhadap ketersediaan air bersih dan risiko kebakaran menjadi bagian penting dari penanganan musim kemarau tahun ini.
