Kabar Baik! PIP 2026 Tahap 1 Mulai Disalurkan, SMA Cair Hingga Rp1,8 Juta
HAIJAKARTA.ID- Kabar pencairan PIP 2026 tahap 1 bakal segera disalurka. Untuk memastikannya, begini cara megecek status penerima resminya!
PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya sekolah.
Untuk memudahkan akses informasi, pemerintah menyediakan layanan pengecekan status PIP secara daring melalui sistem SIPINTAR.
Berikut ini informasi penting seputar jadwal pencairan PIP 2026 Tahap 1, besaran dana, hingga panduan cek penerima secara online.
Perkiraan Jadwal Pencairan dan Besaran Dana PIP 2026
Penyaluran dana PIP tahun 2026 dilakukan secara bertahap berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berikut estimasi nominal bantuan per jenjang pendidikan:
Jenjang Pendidikan Nominal per Tahun Estimasi Tahap 1 Tahap Berikutnya
SD/SDLB/Paket A Rp450.000 Feb–Apr 2026 Mei–Sep 2026
SMP/SMPLB/Paket B Rp750.000 Feb–Apr 2026 Mei–Sep 2026
SMA/SMK/Paket C Rp1.800.000 Feb–Apr 2026. Mei–Sep 2026
Siswa Baru 50% nominal – Okt–Des 2026
Nominal PIP SMA Naik Signifikan
Khusus jenjang SMA dan SMK, pemerintah menetapkan kenaikan nominal bantuan menjadi Rp1,8 juta per tahun. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan kebutuhan biaya pendidikan menengah yang semakin meningkat.
Namun, bagi siswa kelas awal dan kelas akhir, dana yang diterima hanya 50 persen dari nominal penuh, karena masa belajar tidak mencakup satu tahun anggaran penuh.
Skema Penyaluran Dana PIP 2026
Pencairan PIP dibagi ke dalam tiga termin utama:
1. Termin Pertama
Diperuntukkan bagi siswa dengan data valid sejak tahun sebelumnya, termasuk pemegang KIP aktif.
2. Termin Kedua
Menyasar siswa hasil pembaruan data dari dinas pendidikan dan pemutakhiran basis data kesejahteraan.
3. Termin Ketiga
Dikhususkan bagi siswa yang baru mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau terlambat melakukan aktivasi.
Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Secara Online
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi SIPINTAR. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id
- Gulir ke menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN siswa
- Masukkan NIK sesuai Kartu Keluarga
- Isi kode verifikasi
- Klik Cek Penerima PIP
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan identitas siswa, tahun bantuan, serta status pencairan dana.
Arti Status Penerima di SIPINTAR
Dalam sistem SIPINTAR, terdapat dua status utama:
1. SK Nominasi
Menandakan siswa sudah terdaftar sebagai calon penerima, namun rekening belum aktif. Dana belum bisa dicairkan hingga aktivasi selesai.
2. SK Pemberian
Menunjukkan rekening aktif dan dana siap dicairkan. Biasanya ditandai keterangan “Dana Sudah Masuk”.
Bank Penyalur Dana PIP
- SD dan SMP: disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- SMA dan SMK: disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI)
- Pencairan dapat dilakukan melalui ATM atau teller bank dengan membawa buku tabungan dan identitas diri.
Syarat Utama Penerima PIP 2026
PIP diprioritaskan bagi siswa yang memenuhi kriteria berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam basis data kesejahteraan nasional
- Anak yatim/piatu, korban bencana, atau berisiko putus sekolah
- Anak dari keluarga penerima PKH atau KKS
Akses SIPINTAR untuk Sekolah
Aplikasi SIPINTAR Enterprise hanya dapat diakses oleh operator sekolah dan dinas pendidikan menggunakan akun Dapodik.
Melalui sistem ini, sekolah dapat memantau status pencairan seluruh siswa dan mencetak surat keterangan secara kolektif.
Dengan memastikan data kependudukan valid, mengecek status secara rutin, dan segera mengaktifkan rekening jika masih berstatus nominasi, peluang PIP 2026 Tahap 1 cair tepat waktu akan semakin besar.
Orang tua dan siswa diimbau untuk selalu mengakses informasi hanya dari kanal resmi pemerintah.
