Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penataan menyeluruh terhadap Kali Kebon Melati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penataan tersebut ditargetkan tidak hanya berfokus pada pengerukan kali, tetapi juga mencakup pembangunan turap, penataan fasilitas sanitasi, hingga penghijauan kawasan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penataan Kali Kebon Melati perlu dilakukan secara menyeluruh agar persoalan yang terjadi di kawasan tersebut tidak kembali berulang.

Menurutnya, pengerukan saja tidak cukup untuk menjaga kondisi kali dalam jangka panjang. Pramono menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung Kali Kebon Melati pada Senin (28/9/2026).

Ia menyebut telah tiga kali melihat kondisi kali yang merupakan bagian dari anak Kali Krukut tersebut.

“Penanganan ini tidak bisa lagi hanya sekadar menggali, karena saya melihat kalau ini hanya digali, pasti nanti akan kembali (dangkal), walaupun ini sudah hampir 60 tahun tidak pernah digali,” ujar Pramono.

Penataan Sepanjang 2,3 Kilometer

Kali Kebon Melati memiliki panjang sekitar 2,3 kilometer. Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penataan di sepanjang aliran kali tersebut.

Salah satu pekerjaan yang akan dilakukan adalah pembangunan turap di sisi kiri dan kanan kali.

Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung penataan aliran kali sekaligus memperbaiki kondisi kawasan di sekitarnya.

Selain itu, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang selama ini masih tersedia secara parsial juga akan ditata agar kondisinya menjadi lebih layak.

Pemprov DKI juga merencanakan penghijauan di sepanjang kawasan Kali Kebon Melati.

Penataan tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi untuk memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga menciptakan ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Sepanjang 2,3 kilometer saya sudah minta juga dihijaukan. Supaya ini juga menjadi-sebagai kota global-ruang contoh bagi publik untuk bisa menangani permasalahan yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah tersentuh,” kata Pramono.

Warga Tak Akan Digusur

Penataan Kali Kebon Melati menjadi perhatian karena kawasan tersebut telah lama berdampingan dengan permukiman warga.

Pemprov DKI memastikan rencana penataan kali tidak dilakukan dengan menggusur warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Dengan demikian, penataan diarahkan untuk memperbaiki kondisi kali dan lingkungan sekitar tanpa harus memindahkan masyarakat yang telah tinggal di kawasan tersebut.

Pemprov DKI menargetkan seluruh proses penataan Kali Kebon Melati dapat diselesaikan pada 2028.

Pekerjaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus menangani persoalan kali yang selama puluhan tahun belum mendapatkan penataan menyeluruh.

Penataan ini juga menunjukkan bahwa penanganan kawasan sungai di Jakarta tidak hanya dilakukan melalui pengerukan sedimentasi, tetapi mencakup pembenahan infrastruktur, sanitasi, dan lingkungan secara terpadu.