Kenali Jenis Surat Suara Pilkada 2024 Berdasarkan Warna, Jangan Sampai Keliru Saat Mencoblos!
HAIJAKARTA.ID – Kenali jenis surat suara Pilkada 2024 berdasarkan warnanya untuk persiapan pencoblosan pada 27 November mendatang nantinya.
KPU nantinya telah menyiapkan tiga jenis surat suara untuk pengadaan Pilkada 2024 mendatang. Nantinya masyarakat yang terdaftar akan mencoblos para Walikota, Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Nantinya pemilih akan diberikan surat suara pada hari pencoblosan. Surat suara ini adalah salah satu jenis perlengkapan pemungutan suara yang berbentuk lembaran kertas dengan desain khusus.
Setiap kertas pemilihan nantinya akan memiliki warna yang berbeda. Kertas resmi pencoblosan nanti akan memuat foto, nama dan nomor pasangan calon.
Jenis Surat Suara Pilkada 2024 Berdasarkan Warna
Berdasarkan dengan Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024 dijelaskan setiap surat suara akan memiliki dasar putih dengan tiga warna berbeda sebagai penandanya.
Warna yang berbeda ini sebagai penanda yang dapat terlihat dalam bentuk strip atau garis di bagian luar kertas dalam keadaan terlipat. Berikut ini beberapa jenis surat suara Pilkada 2024.
1. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Surat ini memiliki strip berwarna merah maroon serta perpaduan tulisan putih ini adalah kertas untuk memilih gubernur dan wakil gubernur.
2. Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Surat suara dengan strip berwarna biru muda dan perpaduan tulisan hitam ini merupakan kertas untuk memilih bupati dan wakil bupati.
3. Surat Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Strip surat yang memiliki warna hijau toska dan tulisan putih adalah kertas untuk pemilihan walikota dan wakil walikota.
Format Surat Suara Pilkada 2024
Nantinya surat ini akan memiliki pengamanan yang diberi tanda khusus berupa mikroteks atau teks kecil yang tersembunyi. Berikut ini format surat suara Pilkada 2024.
- Bentuk: vertikal/horizontal menyesuaikan jumlah paslon
- Foto pasang calon: berwarna
- Warna kertas: putih
- Cetak: dua muka, security design
- Posisi lipatan: tidak mengenai kolom paslon sehingga tidak mengakibatkan kerusakan
Dalam desain surat suara ini nantinya akan memuat beberapa informasi, sebagai berikut ini:
- Logo KPU dan logo pemerintahan daerah
- Tulisan yang berisikan keterangan “Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota/ Bupati dan Wakil Bupati [Nama Provinsi] Tahun 2024”
- Foto paslon dengan background merah-putih
- Nomor dan nama urut paslon
- Setiap surat suara juga dilengkapi dengan tanda khusus mikroteks
Daftar Ukuran Kertas Suara Pilkada 2024
Kertas surat suara untuk pemilihan kepala daerah dicetak menggunakan bahan kertas HVS 80 gram dengan ukuran yang bervariasi, tergantung dengan jumlah paslon.
Berikut ini daftar ukuran kertas suara Pilkada 2024:
- Ukuran 18 x 23 cm untuk memuat maksimal 1 paslon
- Ukuran 18 x 23 cm untuk memuat maksimal 2 paslon
- Ukuran 27 x 23 cm untuk memuat maksimal 3 paslon
- Ukuran 36 x 23 cm untuk memuat maksimal 4 paslon
- Ukuran 45 x 23 cm untuk memuat maksimal 5 paslon
- Ukuran 27 x 34,5 cm untuk memuat maksimal 6 paslon
- Ukuran 36 x 34,5 cm untuk memuat maksimal 7 paslon
- Ukuran 36 x 34,5 cm untuk memuat maksimal 8 paslon
Dengan adanya pemahaman tentang jenis-jenis surat suara ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan meningkat guna mendukung proses demokrasi yang transparan.