sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Mulai tahun 2025, beberapa sekolah swasta di DKI Jakarta dikabarkan akan gratis. Nantinya kebijakan ini akan berlaku dari tingkatan sekolah SD hingga SMA/SMK.

Nantinya biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pangkal di awal pendaftaran akan digratiskan.

“Pembiayaan oleh pemerintah bagi anak-anak yang bersekolah di swasta terdiri dari SPP, uang pangkal atau uang pada saat awal masuk ke jenjang tertentu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo, dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024).

Selain itu, akan ada penerapan biaya kegiatan pembelajaran yang turut disesuaikan. Nantinya kesepakatan tersebut dibuat berdasarkan hasil kajian.

“Lalu pemenuhan dasar pendidikan untuk peserta didik berupa seragam, sepatu, tas dan alat tulis yang diperlukan,” ujarnya.

Tak Semua Sekolah Swasta Akan Gratis

Meski begitu, pembebasan biaya ini tak diberlakukan untuk semua sekolah. Menurutnya sekolah-sekolah swasta di Jakarta telah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya.

Hanya sekolah swasta yang berstatus klaster 1 sampai 3 yang akan jadi sasaran pemerintah.

Sementara itu, sekolah swasta klaster 4 dan 5 tidak akan jadi sasaran karena kualitasnya sudah elit.

Kriteria Sekolah Swasta Di Jakarta yang Akan Digratiskan SPP Dan Uang Pangkal

Ada beberapa kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh sekolahan. Salah satunya bersedia bekerjasama dengan pemerintah, selain itu ada beberapa sebagai berikut:

  • Bersedia bekerja sama dengan pemerintah dalam program sekolah gratis.
  • Menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat selama 3 tahun terakhir tanpa terputus.
  • Peserta didik ber-NIK DKI Jakarta.
  • Jumlah peserta didik minimal 60 orang per satuan pendidikan sesuai regulasi BOS.
  • Proses belajar-mengajar terselenggara tanpa ada kelas yang terputus.

Namun hingga saat ini, Purwosusilo belum memberikan informasi detail terkait sekolah mana saja yang akan ditunjuk menjadi target program ini.

“Kalau SD berarti kelas 1 sampai 6 ada lengkap. Begitu juga SMP kelas 7 sampai 9 dan SMA atau SMK kelas 10 sampai 12,” katanya.