sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengungkapkan bahwa program sekolah swasta gratis akan diluncurkan pada 2025.

Program ini akan membebaskan para orang tua dari biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) serta uang pangkal pendaftaran untuk sekolah-sekolah swasta yang terpilih di Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta berencana menggratiskan kebutuhan peralatan sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Sekolah swasta gratis Jakarta ini sifatnya pembebasan biaya SPP dan uang pangkal. Jadi pihak dari sekolah tidak boleh memungut biaya 2 beban tersebut pada keluarga. Khusus untuk anak kurang mampu nanti akan digratiskan peralatan sekolah yang terdaftar program KJP,” jelas Purwosusilo.

Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta yang Akan Digratiskan SPP dan Uang Pangkal pada 2025

Program ini memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh sekolah-sekolah swasta yang ingin mengikuti penggratisan biaya pendidikan. Beberapa persyaratan yang disampaikan antara lain:

1. Kerjasama dengan Pemerintah

Sekolah harus bersedia menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk menjalankan konsep penggratisan ini tanpa ada pungutan biaya tambahan.

2. Menerima Dana BOS dalam 3 Tahun Terakhir

Sekolah penerima harus telah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir secara berkelanjutan, tanpa jeda.

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta

Program ini berlaku untuk sekolah-sekolah yang memiliki siswa ber-NIK DKI Jakarta, yang memastikan program ini untuk penduduk lokal.

4. Jumlah Minimal Siswa

Sekolah harus memiliki minimal 60 siswa untuk memenuhi standar jumlah peserta didik.

5. Proses Belajar Mengajar Berkelanjutan

Sekolah harus menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa adanya jeda. Untuk jenjang SD, misalnya, harus ada kelas 1 hingga kelas 6, sementara jenjang SMP mencakup kelas 7 hingga kelas 9.

Pembagian Sekolah Berdasarkan Kluster

Pemprov DKI Jakarta telah memetakan sekolah-sekolah swasta menjadi beberapa kluster, yaitu kluster 1 hingga kluster 5.

Menurut Purwosusilo, program sekolah swasta gratis akan menargetkan sekolah-sekolah yang masuk dalam kluster 1 hingga kluster 3.

Sekolah dalam kluster ini umumnya memiliki mutu yang baik tetapi tetap membutuhkan bantuan dalam hal biaya.

“Ada 5 klaster yang dipetakan. Jadi targetnya tidak sama,” jelas Purwosusilo.

Kluster 1 hingga 3

Sekolah di kluster ini akan menjadi target program, karena mereka dianggap memenuhi standar kualitas dan memiliki siswa yang membutuhkan bantuan finansial.

Kluster 4 dan 5

Sekolah di kluster ini adalah sekolah-sekolah yang sudah mapan, memiliki mutu tinggi dan murid yang berasal dari keluarga mampu. Oleh karena itu, mereka tidak termasuk dalam program penggratisan ini.