KUR Bank Nobu Masih Dibuka! UMKM Bisa Dapat Modal Hingga Rp500 Juta!
HAIJAKARTA.ID- KUR Bank Nobu masih dibuka untuk mendapatkan tambahan modal untuk Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor usaha kecil sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah sendiri menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp300 triliun pada tahun 2025.
Hingga pertengahan tahun, realisasi penyalurannya telah menyentuh sekitar Rp96 triliun di berbagai bank penyalur.
Angka ini menunjukkan bahwa program KUR masih terus berjalan dan terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi bunga KUR hingga sekitar 5 persen, sehingga beban cicilan menjadi lebih ringan bagi pelaku usaha.
KUR Bank Nobu: Bunga Ringan dan Proses Mudah
Sebagai salah satu bank penyalur resmi, Bank Nobu menawarkan berbagai kemudahan bagi UMKM yang ingin mengajukan pinjaman.
Beberapa keunggulan KUR di bank ini antara lain:
- Suku bunga rendah, mulai dari sekitar 6% per tahun
- Tanpa biaya tambahan, seperti provisi dan administrasi
- Proses pengajuan cepat, dengan prosedur yang tidak rumit
Jenis KUR yang Tersedia
Terdapat dua jenis KUR yang dapat dipilih sesuai kebutuhan usaha:
- KUR Mikro: plafon pinjaman hingga Rp100 juta
- KUR Kecil: plafon pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta
- Program ini dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun investasi usaha.
Alternatif Pembiayaan: Program KRUPUK
Selain KUR, Bank Nobu juga menyediakan program pembiayaan lain bernama KRUPUK (Kredit Pengusaha Kuat).
Program ini dirancang untuk mempercepat pertumbuhan usaha dengan proses pencairan yang cepat.
Jenisnya meliputi:
- KRUPUK Jumbo: untuk pengusaha dengan riwayat kredit baik
- KRUPUK Putih: untuk pelaku usaha yang belum pernah memiliki pinjaman
Program ini mengusung konsep cepat cair, cepat berusaha, dan cepat memperoleh keuntungan.
Syarat Pengajuan KUR
Agar dapat mengajukan KUR, pelaku UMKM perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Melampirkan fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga
- Menyertakan akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Memiliki surat izin usaha dan dokumentasi tempat usaha
- NPWP untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta
Melampirkan bukti transaksi usaha, seperti nota atau rekening koran 3 bulan terakhir
Cara Pengajuan
Untuk mengajukan KUR, calon debitur dapat langsung mendatangi kantor cabang Bank Nobu terdekat.
Nantinya, petugas customer service akan membantu proses pengajuan serta memberikan penjelasan lebih lanjut terkait produk yang dipilih.
Dorong UMKM Naik Kelas
Program KUR dan KRUPUK diharapkan mampu menjadi solusi pembiayaan yang efektif bagi pelaku UMKM.
Dengan akses modal yang lebih mudah dan bunga yang terjangkau, pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan.
Dengan kuota yang masih tersedia, para pelaku UMKM disarankan untuk segera memanfaatkan program ini sebelum penyaluran mencapai target nasional.
