Selasa, 3 November 2026 18:37 WIB
BeritaRedaksiPedoman Media SiberRedaksiTentang KamiKontakID
Haijakarta.id
⌘ K
Berita Terbaru
News
Layanan Publik
Explore Jakarta
Informatif
Suara Warga
Wisata
Memuat halaman…
Haijakarta.id

Kategori

  • Advetorial
  • Bola
  • Event
  • Explore Jakarta
  • Foto
  • Infografis
  • Informatif

Jelajahi

  • Berita Terbaru
  • Terpopuler
  • Video
  • Opini
  • Indeks Tag
  • Redaksi
  • RSS Feed

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Network

Lihat semua →
  • Haijogja.com
© 2026 Haijakarta.id · Informasi yang membuat kita memahamiKembali ke atas
Selasa, 3 November 2026 18:37 WIB
BeritaRedaksiPedoman Media SiberRedaksiTentang KamiKontakID
Haijakarta.id
⌘ K
Berita Terbaru
News
Layanan Publik
Explore Jakarta
Informatif
Suara Warga
Wisata
  1. Beranda
  2. News
  3. Macet! Sudin Perhubungan Jakut Inisiatif Adakan Rekayasa Lalin di Jala…
News

Macet! Sudin Perhubungan Jakut Inisiatif Adakan Rekayasa Lalin di Jalan Yos Sudarso

Oleh Ratih Kusuma2 Agu 2024, 12.14 WIB1 menit baca 4
Macet! Sudin Perhubungan Jakut Inisiatif Adakan Rekayasa Lalin di Jalan Yos Sudarso
  • #Jakarta Utara
  • #Rekayasa
  • #Lalin
Bagikan
RK

Ditulis oleh

Ratih Kusuma

Lihat semua tulisan →
← Lebih baruOgah Bayar Mahal, Penumpang LRT Jabodebek Rela Tunggu Hingga Jam 8 Malam Demi Tiket MurahLebih lama →8 Daftar Lokasi RPTRA di Jakarta Timur Beserta Jam Bukanya

Berita Terkait

Lihat Semua
News

Sopir Truk Molen dalam Kecelakaan Maut di Bekasi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara!

HAIJAKARTA.ID- Polisi menetapkan pengemudi truk molen berinisial TM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa Barat.Atas peristi

3 Nov 2026, 15.17 WIB
News

Transjakarta Lakukan Penataan dan Pengecatan MCB Sepanjang Koridor 9, Guna Cegah Kecelakaan dan Sterilisasi Jalur

HAIJAKARTA.ID- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyelesaikan penataan Mobile Concrete Barrier (MCB) dan pengecatan ulang separator atau pemb

3 Nov 2026, 15.06 WIB
News

Pramono Anung Dukung Larangan Vape di Lingkungan Polri, Pemprov DKI Siap Berikan Fasilitas!

HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh

3 Nov 2026, 13.49 WIB
Haijakarta.id

Kategori

  • Advetorial
  • Bola
  • Event
  • Explore Jakarta
  • Foto
  • Infografis
  • Informatif

Jelajahi

  • Berita Terbaru
  • Terpopuler
  • Video
  • Opini
  • Indeks Tag
  • Redaksi
  • RSS Feed

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
© 2026 Haijakarta.id · Informasi yang membuat kita memahamiKembali ke atas

HAIJAKARTA.ID – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara telah menerapkan rekayasa lalin di Jalan Yos Sudarso, khususnya pada segmen putaran Plumpang.

Upaya ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi pada jam sibuk di pagi dan sore hari.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendrico Tampubolon, menjelaskan bahwa rekayasa ini bertujuan untuk memisahkan pergerakan kendaraan dari arah Sunter dan dari arah exit Tol Plumpang yang akan berputar balik ke arah Selatan.

Langkah-langkah Rekayasa Lalin di Jalan Yos Sudarso

Dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, ada dua segmen yang menjadi fokus perhatian. Pertama, rekayasa telah diberlakukan di putaran Mall Artha Gading.

Saat ini, rekayasa juga diterapkan pada segmen putaran Plumpang.

Hendrico menjelaskan, “Kendaraan dari exit Tol Plumpang yang akan berputar balik ke arah selatan tidak dapat berputar di putaran Plumpang.”

Mereka diarahkan ke putaran Polres Metro Jakarta Utara.

Sementara itu, kendaraan dari arah Sunter yang akan berputar balik ke arah selatan bisa berputar dari putaran Plumpang.

Baca juga:

Haji Khusus 2026 Terancam Batal: Baru 29 Persen Jemaah Lunas Biaya, Ini Kata Komnas Haji

Pemasangan Movable Concrete Barrier

Untuk mendukung rekayasa lalu lintas ini, telah dilakukan pemasangan movable concrete barrier (MCB) sebagai pembatas kendaraan yang keluar dari Tol Plumpang.

MCB yang dipasang memiliki panjang lebih dari 200 meter.

Hendrico berharap rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat, serta mampu mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Plumpang.

Rekayasa lalu lintas ini akan dievaluasi satu bulan mendatang.

Apabila tidak ada kendala dan berjalan optimal, rekayasa ini akan dibuat secara permanen. Hendrico mengimbau kepada pengguna jalan untuk dapat menyesuaikan pengaturan arus lalu lintas

yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Tanggapan Pengendara Rekayasa Lalin di Jalan Yos Sudarso

Dwi Triangkasa (30), salah seorang pengendara, menyambut baik dan setuju dengan adanya rekayasa lalu lintas pada putaran Plumpang tersebut.

“Terima kasih, sekarang kalau mau exit Tol Plumpang lebih efektif. Tidak langsung berputar di putaran Plumpang,” tutupnya.

Tag Populer

Semua
  • #ZZ
  • #Zumi Zola Dan Putri Zulhas menikah
  • #Zumi Zola Dan Putri Zulhas
  • #Zumi Zola
  • #Zumba
  • #Zulkifli Hasan
  • #Zulhas Tegaskan
  • #Zulhas Akan Tertibkan
  • #Zulhas
  • #Zulfikar
  • #Zulfa Mustofa
  • #Zoo Wisata baru
  • #Zootopia
  • #Zonasi
  • #Zona Integritas
  • #Zona Asia
  • #Zodiak Taurus
  • #zodiak pisces

Network

Lihat semua →
  • Haijogja.com

Rangkuman AI sedang dibuat…

Terpopuler

Lihat Semua
  1. 1

    Tujuh Polisi Dimutasi Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra dalam Kasus Narkoba di Surabaya!

    2 Nov 2026, 14.31 WIB 58
  2. 2

    Hashim Djojohadikusumo Sebut Transaksi Warteg hingga Salon Belum Tercatat, Potensi Penerimaan Negara Capai Rp1.500 Triliun!

    3 Nov 2026, 13.20 WIB 39
  3. 3

    Pemprov DKI Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga 31 Desember 2026, Ini Syarat dan Dokumennya!

    3 Nov 2026, 13.25 WIB 35
  4. 4

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional September 2025, Ada Hari Jantung Sedunia

    1 Sep 2025, 20.59 WIB 34
  5. 5

    Gudang Curanmor di Jakarta Barat Digerebek Polisi, 13 Unit Motor Bodong Berhasil Disita

    26 Mar 2025, 11.22 WIB 33