Mayoritas SMA dan SMK Swasta di Bekasi Tolak Sekolah Gratis Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
HAIJAKARTA.ID – Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 masih memiliki peluang melanjutkan pendidikan melalui Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) atau Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi.
Bahkan, Pemkot Bekasi terus memperluas kemitraan dengan sekolah swasta untuk menambah akses pendidikan bagi masyarakat.
Namun, di tengah upaya tersebut, mayoritas SMA dan SMK swasta di Kota Bekasi justru menolak program kerja sama serupa yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, mengatakan sejumlah sekolah swasta yang bersedia mengikuti program tersebut masih sangat sedikit.
“Data sementara yang kami terima, hanya 9 SMK di Kota Bekasi yang menerima. Dari 200 SMK swasta di Kota Bekasi tidak sampai 5 persen,” kata Ayung dikutip Senin, (22/6/2026).
BPMS Soroti Minimnya Sosialisasi Program
Menurut Ayung, penolakan tersebut bukan karena sekolah swasta tidak ingin membantu pemerintah memperluas akses pendidikan, namun karena minimnya sosialisasi program.
“Sekolah yang menolak karena sosialisasi tidak jelas. Senyap kepada beberapa sekolah yang dilakukan pengawas pembina, tanpa sosialisasi terbuka dan transparan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat,” kata Ayung.
Ayung menilai pemerintah seharusnya melibatkan yayasan sebagai penyelenggara pendidikan, bukan hanya berkomunikasi dengan kepala sekolah.
“Padahal pemilik sekolah swasta itu yayasan. Kepala sekolah hanya diangkat oleh yayasan,” ucapnya.
Ayung khawatir kepala sekolah yang menyetujui program tanpa persetujuan yayasan berpotensi menghadapi persoalan internal.
Menurut Ayung, sejak awal BMPS tidak pernah diajak berdiskusi terkait kebijakan penampungan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
“Tapi gubernur itu tidak pernah mengajak BMPS berbicara. Kalau dari awal diajak bicara, tentu akan ada solusi yang bisa diberikan,” ujarnya.
Kebijakan Penambahan Rombel Dinilai Berdampak ke Sekolah Swasta
BMPS juga menyoroti kebijakan penambahan kapasitas rombongan belajar (rombel) di SMA dan SMK negeri yang diterapkan sebelumnya.
“Contohnya tahun kemarin program yang dibuat gubernur adalah SMA/SMK boleh menerima 50 siswa. Akibatnya apa? Banyak sekolah swasta yang ruang kelasnya kosong,” ucapnya.
Ia menilai pemerintah hanya menghitung daya tampung sekolah negeri tanpa memperhitungkan kapasitas sekolah swasta yang masih tersedia.
“Mereka tidak pernah menghitung kapasitas sekolah swasta, padahal swasta siap menampung anak-anak Jawa Barat,” kata Ayung.
Menurut dia, sekitar 53 persen siswa di Jawa Barat saat ini menempuh pendidikan di sekolah swasta.
“Artinya, kalau misalkan swasta ini mogok, apakah pemerintah sanggup menampung seluruh siswa?” ucapnya.
Sekolah Swasta Klaim Selama Ini Sudah Membantu Siswa Kurang Mampu
Ayung menegaskan sekolah swasta pada prinsipnya siap membantu pemerintah memperluas akses pendidikan, termasuk bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Ia menyebut banyak sekolah swasta di Kota Bekasi yang selama ini telah memberikan pendidikan gratis, bahkan menyediakan fasilitas asrama tanpa biaya.
“Bahkan ada yang diasramakan oleh yayasan secara gratis,” katanya.
Karena itu, ia menilai persoalan kemiskinan tidak seharusnya dijadikan dasar penyusunan kebijakan tanpa melibatkan sekolah swasta.
“Jangan sampai kemiskinan masyarakat selalu dijadikan komoditas politik untuk membuat suatu kebijakan,” ujar Ayung.
Skema Bantuan Dinilai Kurang Realistis
Selain menyoroti proses penyusunan kebijakan, BMPS juga mempertanyakan skema bantuan yang ditawarkan Pemprov Jawa Barat.
“Kalau skema yang ditawarkan itu misalnya Rp 100.000 ditambah uang pangkal Rp 1.500.000,” ucapnya.
Ia menyebut sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi bahkan sudah tidak menerapkan uang pangkal dan hanya mengenakan iuran bulanan sekitar Rp250.000 atau setara Rp3 juta per tahun.
“Sementara operasional SMA/SMK tentu lebih tinggi dibandingkan SMP. Karena itu mekanismenya harus dibicarakan bersama,” ujar dia.
Dedi Mulyadi Siapkan Bantuan Rp2,7 Juta per Siswa
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sekolah swasta membuka akses pendidikan bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang belum diterima di sekolah negeri pada tahun ajaran 2026/2027.
Pemprov Jawa Barat berencana memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2,7 juta per siswa pada tahun pertama melalui skema kerja sama dengan sekolah swasta.
“Jangan sampai gubernur dibikin dilema. Satu sisi menambah rombel di sekolah negeri tidak boleh, tetapi di sisi lain, sekolah swasta ditawari kerja sama dengan anggaran sekian tidak mau,” ujar Dedi.
Ia berharap siswa dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh kesempatan bersekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
