Oknum ASN PPPK di Bogor Ditangkap Polisi karena Sabu, Sudah Pakai Sejak 2024
HAIJAKARTA.ID – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AW yang berdinas di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ditangkap jajaran Satuan Narkoban Polres Bogor karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
AW diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penangkapan dilakukan beberapa hari lalu setelah polisi melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan AW saat melakukan operasi pemberantasan narkotika.
“Beberapa hari yang lalu Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh karyawan PPPK paruh waktu berinisial AW dan berdinas di Kantor Kecamatan Klapanunggal,” kata Wikha di Polres Bogor pada Rabu, (13/5/2026).
Sudah Pakai Sejak 2024, Bupati Bogor Minta Proses Hukum Tegas
Menanggapi kasus tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meminta agar oknum ASN tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.
Menurut Rudy, tindakan tegas diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan ASN Kabupaten Bogor.
“Sehingga menjadi contoh keras untuk ASN yang lain. Tidak ada lagi ASN yang lain yang akan melakukan penyalahgunaan narkoba,” tegas Rudy.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AW mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2024.
Polisi menyebut penggunaan narkotika tersebut sudah berlangsung cukup lama hingga akhirnya berhasil terungkap tahun ini.
“Jadi sudah cukup lama dan saat ini kita bisa melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Wikha.
Direhabilitasi di BNNK Bogor
Usai diamankan, Polres Bogor berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Bogor untuk melakukan asesmen lebih lanjut terhadap AW.
Berdasarkan hasil asesmen, AW dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba sehingga diarahkan menjalani rehabilitasi.
“Hasil asesment bahwa si AW ini merupakan pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba. Sehingga saat ini sedang melakukan proses rehabilitasi di BNNK Kabupaten Bogor,” pungkas Wikha.
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang ASN aktif yang seharusnya menjadi contoh di lingkungan pemerintahan.
