Ombudsman Temukan Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ada Sofa hingga Simulator Golf!
HAIJAKARTA.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai hunian apartemen.
Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang lokasinya terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan bangunan yang ditemukan memiliki sejumlah fasilitas yang tidak lazim ditemukan pada hunian warga binaan biasa.
Berdasarkan hasil pengamatan, terdapat lebih dari 10 bangunan yang tampak menyerupai rumah atau hunian klaster.
Salah satu bangunan yang dapat dimasuki tim Ombudsman memiliki ruang tamu, sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran atau tempat fitnes yang cukup lengkap. Di kawasan tersebut juga terlihat adanya pembangunan fasilitas yang disebut menyerupai simulator golf.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena bangunan-bangunan tersebut berada di dalam kawasan lapas, tetapi terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Sidak Sempat Dihalangi Petugas
Temuan hunian tersebut terungkap setelah tim Ombudsman mengalami kendala ketika hendak melakukan pemeriksaan ke area blok warga binaan.
Ombudsman menyebut tim telah membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik. Namun, petugas lapas sempat menolak memberikan akses kepada tim untuk masuk ke area blok.
Menurut keterangan Ombudsman, situasi tersebut bahkan sempat diwarnai aksi dorong-dorongan ketika tim berusaha melakukan pemeriksaan.
Karena tidak dapat langsung masuk ke blok hunian, tim kemudian melakukan penelusuran di area lain di sekitar lapas. Dari situlah Ombudsman menemukan bangunan-bangunan yang diduga dihuni warga binaan.
Ombudsman juga mengaku sempat bertemu dengan salah satu penghuni bangunan tersebut yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong.
Namun, tim tidak dapat menggali keterangan lebih jauh karena komunikasi dengan penghuni tersebut dihentikan oleh petugas.
Ada Dugaan Hunian Diperuntukkan bagi Warga Binaan
Ombudsman kini tengah mendalami siapa saja yang menempati bangunan tersebut, sejak kapan bangunan itu digunakan, serta bagaimana mekanisme penempatannya.
Ombudsman juga menyelidiki kemungkinan adanya maladministrasi dalam pengelolaan fasilitas tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap warga binaan, mengingat fasilitas yang ditemukan dinilai jauh berbeda dengan kondisi blok hunian pada umumnya.
Selain fasilitas hunian, Ombudsman menemukan sejumlah mobil yang terparkir di kawasan tersebut.
Tim juga menemukan akses keluar di bagian belakang bangunan yang dinilai menimbulkan kerentanan keamanan karena terhubung dengan area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Ombudsman turut menerima informasi dari keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu di salah satu blok. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pengawasan dan pendalaman Ombudsman.
Nama Sejumlah Napi Kelas Kakap Ikut Disorot
Temuan tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai siapa saja warga binaan yang menempati kawasan dengan fasilitas tersebut.
Sejumlah nama narapidana yang selama ini dikenal sebagai terpidana kasus besar dan berada di Lapas Cibinong ikut disebut di tengah pemberitaan dan informasi yang beredar.
Nama-nama yang muncul antara lain Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Rahmat Effendi alias Pepen, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Namun, Ombudsman menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan nama-nama tersebut merupakan penghuni bangunan yang ditemukan.
Ombudsman masih melakukan investigasi untuk mengetahui identitas penghuni serta status sebenarnya dari bangunan-bangunan tersebut.
Salah satu isu yang juga tengah didalami adalah informasi mengenai dugaan Ferdy Sambo menempati hunian tersebut.
Karena itu, penyebutan nama-nama tersebut masih sebatas informasi atau dugaan yang beredar dan belum dapat dijadikan sebagai fakta bahwa mereka tinggal di hunian yang ditemukan Ombudsman.
Ditjenpas Turunkan Tim untuk Periksa Temuan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung merespons temuan tersebut.
Dirjenpas Mashudi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kondisi sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, hingga aspek pengamanan di lapas.
Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat juga menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap temuan Ombudsman.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Lapas Sebut Bangunan Merupakan Rumah Dinas
Di sisi lain, pihak Lapas Cibinong memberikan penjelasan berbeda mengenai bangunan yang ditemukan Ombudsman.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyebut bangunan yang terlihat seperti hunian apartemen tersebut merupakan rumah dinas bagi pejabat di lingkungan Lapas Cibinong.
Dengan demikian, status dan fungsi bangunan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan apakah benar digunakan sebagai tempat tinggal warga binaan atau memiliki fungsi lain.
Pemerintah juga masih menunggu hasil pemeriksaan internal sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ombudsman Lakukan Investigasi Lebih Lanjut
Ombudsman menyatakan temuan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada sidak. Lembaga tersebut akan melakukan kajian dan investigasi untuk mengetahui secara lebih rinci mengenai pembangunan, penggunaan, serta pihak-pihak yang berada di balik pengelolaan fasilitas tersebut.
Investigasi juga diarahkan untuk memastikan apakah terdapat dugaan maladministrasi maupun pelanggaran terhadap standar pelayanan pemasyarakatan.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena Lapas Cibinong diketahui menampung sejumlah warga binaan yang tersangkut perkara besar.
Untuk saat ini, publik masih menunggu hasil pemeriksaan Ditjenpas dan investigasi Ombudsman guna memastikan fungsi bangunan, identitas penghuninya, serta apakah benar terdapat perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.
