One Way Belum Diterapkan pada Lalu Lintas di Puncak, Ternyata ini Alasannya
HAIJAKARTA.ID – Lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terpantau ramai lancar pagi ini, Kamis (26/12/2024).
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) belum diberlakukan karena volume kendaraan masih terkendali.
One Way Belum Diterapkan pada Lalu Lintas di Puncak
Kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak masih dapat melintas dengan normal. Petugas gabungan tampak bersiaga di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.
Sementara itu, aturan ganjil genap tetap diterapkan selama libur Natal. Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal akan diminta untuk memutar balik.
“Penerapan ganjil genap dimulai sejak pukul 06.00 WIB,” ungkap Iptu Angga Nugraha, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor.
Rekayasa One Way Dilakukan Secara Situasional
Meskipun situasi lalu lintas masih terkendali, petugas tetap bersiap untuk melaksanakan rekayasa one way jika volume kendaraan meningkat.
“Rekayasa satu arah akan diterapkan secara situasional apabila terjadi lonjakan arus kendaraan menuju Puncak,” jelas Iptu Angga.
Petugas mengimbau pengendara untuk menaati aturan lalu lintas dan tidak menggunakan jalur kendaraan lain agar tidak menimbulkan kemacetan.
“Pengamanan dan pengaturan dilakukan di titik-titik rawan kemacetan seperti Pasing Muncang, Megamendung, Pasar Cisarua, dan Simpang Safari,” tambahnya.
Dengan pantauan dan pengamanan yang dilakukan, diharapkan perjalanan wisatawan menuju kawasan Puncak tetap aman dan nyaman selama libur Natal 2024.