Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil menangkap pria berinisial P (38) yang diduga melakukan aksi pembakaran terhadap rekan sesama sopir angkot berinisial S (52).

Kapolsek Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (28/4/2026) dini hari saat sedang berada di tempat kosnya.

“Pelaku diamankan di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Tomang Pulo, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Dhimas dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Penangkapan Pelaku Pembakaran Sopir Angkot di Tanah Abang

Setelah penangkapan, pelaku pembakaran sopir angkot di Tanah Abang tersebut langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, proses pemberkasan masih berlangsung.

Polisi juga telah menetapkan P sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang mengatur ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara bagi pelaku yang menyebabkan kebakaran dan membahayakan keselamatan umum.

Kronologi Pembakaran Berawal dari Cekcok

Peristiwa pelaku pembakaran sopir angkot di Tanah Abang bermula dari perselisihan antara dua sopir angkot di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, korban S (52) sedang menunggu giliran untuk mengangkut penumpang. Namun, pelaku datang dan memotong antrean yang sudah ada, sehingga memicu teguran dari korban.

“Pelaku dengan kendaraannya masuk ke antrean secara tidak tertib hingga akhirnya ditegur oleh korban,” kata Dhimas menjelaskan.

Tidak terima ditegur, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, ia kemudian kembali ke tempat kejadian setelah memutar arah melalui Gang Awaludin.

Aksi Pembakaran Terjadi di Dalam Angkot

Setibanya di lokasi, pelaku menghentikan kendaraannya di sisi kanan angkot korban. Ia kemudian turun dan membuka pintu kendaraan tempat korban berada.

Dalam kondisi tersebut, pelaku langsung melakukan aksi nekat dengan menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban.

“Pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban yang berada di dalam angkot, lalu menyalakannya menggunakan korek api hingga terjadi kebakaran,” ujar Dhimas.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius di beberapa bagian tubuh.

“Korban mengalami luka bakar pada bagian punggung, sisi kiri bokong, serta tangan kiri,” kata Dhimas menambahkan.