Pelaku Pungli di Bundaran HI Berhasil Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus yang Sama Tahun 2024
HAIJAKARTA.ID – Sosok pria yang terekam dalam video tengah melakukan pungli di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan publik.
Pria tersebut menarik uang sebesar Rp 10 ribu dari warga yang hendak berfoto, dengan alasan sebagai biaya parkir.
Aksi pungutan liar itu sontak menuai kecaman di media sosial.
Pelaku Pungli di Bundaran HI Viral di Medsos
Dalam rekaman video yang beredar pada Sabtu (26/7/2025), terdengar suara seorang perempuan yang mengaku baru saja tiba dan langsung diminta uang parkir.
“Orangnya minta duit parkir, padahal kami baru sampai dan cuma berhenti sebentar,” kata wanita perekam video sambil menunjukkan pria tersebut.
Pelaku Ternyata Residivis
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pelaku berinisial MAM berhasil diamankan pada Jumat malam (25/7), sekitar pukul 20.30 WIB.
“Penangkapan dilakukan di sebuah rumah mess di Tanah Abang sebagai bentuk ketegasan kami terhadap pelaku premanisme,” tegas Susatyo, Sabtu (26/7).
Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami akan menindak tegas semua bentuk pungli. Laporan warga akan kami tindaklanjuti secara profesional,” sambungnya.
Pelaku Akui Perbuatan dan Pernah Ditangkap Sebelumnya
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandi, mengungkapkan bahwa MAM mengakui dirinya sebagai pelaku dalam video yang viral. Tak hanya itu, MAM juga diketahui pernah terlibat kasus serupa.
“Yang bersangkutan memang residivis. Ia pernah kami amankan pada tahun 2024 dalam kasus yang sama,” ungkap Rezha.
Kini, pelaku telah ditahan di Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain.