Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, Minyakita, yang saat ini dipatok Rp 15.700 per liter.

Penyesuaian harga tersebut disebut akan dilakukan dalam waktu dekat menyusul hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementrian Koordinator Bidang Pangan.

Pemerintah Akan Naikkan HET Minyakita

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan pihaknya diminta untuk melakukan kajian keekonomian sebelum menetapkan harga baru.

“(Di rakortas) Kemenko Pangan itu sudah disepakati. Kita di Kementrian Perdagangan diminta untuk melakukan kajian keekonomian HET. Jadi seharusnya akan ada penyesuaian gitu. Nah target kita tuh dalam waktu dekat kita akan menyesuaikan HET,” kata Iqbal di Jakarta pada Kamis, (30/4/2026).

Kenaikan Dipicu Harga Global dan CPO

Iqbal menjelaskan, rencana penyesuaian HET tidak lepas dari kondisi global, termasuk dampak perang di Timur Tengah yang turut memengaruhi harga komoditas.

Selain itu, kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan komponen penunjang lainnya juga menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan penyesuaian harga agar tidak terus merugi.

“Pelaku usaha tentu saja menginginkan harganya disesuaikan, karena harga CPO juga sudah naik. Kemudian banyak lagi harga-harga penunjang lainnya yang memang harus disesuaikan dengan harga yang saat ini. Ya kalau melihat dengan kondisi global seharusnya sih kita sesuaikan dengan harga yang saat ini” jelasnya.

Meski begitu, pemerintah belum mengungkap angka pasti kenaikan HET Minyakita. Ia juga menyebut pihaknya sudah mengantongi referensi harga dari berbagai stakeholder. Nantinya, penyesuaian harga ini akan ditentukan dalam rapat di Kemenko Bidang Pangan.

“Kita sudah dapat beberapa masukan. Jadi nanti kita kan berbicara sudah menjadi satuan per liternya,” kata Iqbal.

Distribusi Tetap Diprioritaskan ke Pasar Tradisional

Kementrian Perdagangan memastikan Minyakita tetap diprioritaskan untuk masyarakat, khususnya melalui pasar tradisional. Distribusi juga akan diperketat agar tidak disalahgunakan atau keluar dari jalur yang telah ditentukan.

langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan minyak goreng rakyat di tengah rencana kenaikan harga.

Pedagang Mengaku Keberatan

Sebelumnya, menanggapi wacana kenaikan harga minyakita yang telah beredar. Pada Minggu, (26/4/2026) salah satu pedagang gorengan di Jatinegara, Jakarta Timur, Momo mengaku keberatan dengan rencana kenaikan harga minyak tersebut karena belum lama mereka harus menghadapi kenaikan harga kantong plastik.

“Waduh, keberatan banget kalau sampai minyak naik. Kemarain plastik, sekarang minyak mau naik juga. Memberatkan sekali,’ kata Momo.

Ia mengungkapkan, sebelum wacana kenaikan muncul, harga Minyakita di pasaran sudah berada di kisaaran Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per liter, melampaui HET yang ditetapkan pemerintah Rp 15.700.

Kenaikan harga tersebut memaksanya menyesuaikan harga jual dagangan setelah idulfitri 1447 Hijriah.

“Karena harga minyak sama kantong plastik naik itu makanya habis lebaran saya naikan harga. Dari awalnya Rp 5 ribu dapat empat gorengan, sekarang cuma dapat tiga,” katanya.

Dalam sehari, Momo mengaku membutuhkan sekitar 10 liter minyak untuk berdagang. Ia berharap pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga tersebut, karena akan membebani daya beli pedagang seperti dirinya dan masyarakat umum.

“Saya sih berharapnya dibatalkan ya, jangan sampai naik. Minyakita itu ibaratnya buat masyarakat bawah, masa harganya dinaikkan” ucapnya.

Reaksi Warganet

Rencana kenaikan harga Minyakita juga menuai beragam tanggapan dari warganet di media sosial. Sebagian besar mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai membebani masyarakat.

“Negara penghasil minyak sawit terbesar stock minyak goreng kosong,” tulis akun @danielmahe***

Keluhan juga datang dari warganet yang merasakan kenaikan harga di tingkat pasar.

“Duhh… minggu kemarin ku beli 2 biji yang @1 literan Rp20.500 di grosir kecil langganan aku, minggu sebelumnya Rp20 ribu,” tulis @Septiani***

Sementara itu, warganet lain menyoroti kebijakan harga minyak goreng di dalam negeri.

“Minyak sawit terbesar di RI buat rakyat sendiri dimahalin, pajak aja rakyat di Bebani tinggi,” tulis @yudhihe***