Sopir Taksi Online Green SM Baru Bekerja 3 Hari Sebelum Kecelakaan di Bekasi Timur
HAIJAKARTA.ID – Fakta baru kembaliterungkap dalam kasus kecelakaan di Bekasi Timur yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
Sopir taksi online Green SM berinisial RRP diketahui baru bekerja beberapa hari sebelum insiden terjadi
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) dan menjadi perhatian publik karena menimbulkan korban jiwa serta luka-luka.
Sopir Taksi Online Green SM Baru Mulai Kerja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa sopir taksi tersebut baru mulai bekerja pada 25 April 2026.
“Ada pun penanganan yang sudah dilakukan yakni memeriksa sopir taksi online berinisial RRP serta menjadikan kendaraan tersebut sebagai barang bukti,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir taksi online Green SM tersebut masih sangat baru dalam pekerjaannya.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru mulai bekerja sejak 25 April 2026,” katanya.
Pelatihan Hanya Satu Hari
Tak hanya itu, RRP juga disebut hanya menjalani pelatihan singkat sebelum mulai bekerja.
“Yang bersangkutan hanya menjalani pelatihan selama satu hari, berupa pengenalan dasar mengenai kendaraan,” jelas Budi.
Materi pelatihan tersebut mencakup hal-hal mendasar seperti cara menghidupkan kendaraan, penggunaan lampu, hingga fungsi parkir.
“Seperti cara menyalakan dan mematikan mobil, penggunaan lampu sein, parkir, dan lainnya. Hal ini masih terus didalami oleh penyidik,” lanjutnya.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya memastikan kasus kecelakaan ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Tim telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman rekaman CCTV,” ujar Budi.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan.
Kronologi Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Budi menjelaskan bahwa terdapat dua rangkaian peristiwa dalam kecelakaan tersebut.
Pertama, sopir taksi online Green SM mengalami kendala teknis saat melintas di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur.
Kendaraan tersebut berhenti di atas rel akibat malfungsi, lalu tertabrak KRL Commuter Line.
Peristiwa ini kemudian memicu kecelakaan lanjutan.
“Inilah yang menyebabkan fatalitas, baik kerugian materi, korban jiwa, maupun luka-luka, ketika KRL ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya Pasarturi,” jelasnya.
