Peserta Ikuti SKD CPNS 2024 di 93 Titik Lokasi Luar Negeri, Terbagi 3 Zonasi Waktu Berbeda!
HAIJAKARTA.ID- Peserta ikuti SKD CPNS 2024 di 93 titik lokasi luar negeri, tercatat ada 1.190 peserta!
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak 16 Oktober, dan kini pelaksanaannya berlangsung hingga ke luar negeri sejak 22 Oktober.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan 93 titik lokasi (tilok) untuk SKD di berbagai negara di Asia, Amerika, dan Eropa, dengan jadwal berlangsung sampai 24 Oktober 2024.
Dari peserta yang mengikuti SKD di luar negeri, terdapat 36 peserta yang menggunakan skor SKD dari periode sebelumnya.
Tiga Zona Waktu Pelaksanaan SKD
Peserta SKD luar negeri ini berasal dari pelamar di 172 instansi yang menyediakan formasi CPNS tahun ini, mencakup instansi pemerintah pusat dan daerah. BKN mengatur pelaksanaan SKD luar negeri dalam tiga zona waktu, yaitu:
- Zona 1: Pukul 9.00 WIB
- Zona 2: Pukul 14.00 WIB
- Zona 3: Pukul 21.00 WIB
Sama seperti di Indonesia, peserta SKD di luar negeri diwajibkan membawa identitas seperti KTP dan kartu peserta, serta paspor.
BKN bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mendukung pelaksanaan SKD di luar negeri.
Peserta Dapat Memantau Skor SKD Melalui Kanal Youtube Milik BKN
Acara ini juga mengacu pada Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT), dan skor ujian dapat dipantau secara langsung melalui kanal YouTube Official CAT BKN.
Secara keseluruhan, BKN mencatat bahwa sebanyak 3.035.723 pelamar akan mengikuti SKD yang berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
BKN telah menyiapkan ribuan titik lokasi untuk SKD, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk 36 titik lokasi di kantor BKN, 75 titik lokasi mandiri BKN, 135 titik lokasi mandiri instansi, serta 93 titik lokasi di luar negeri.
Pada tahap SKD, peserta akan mengikuti tiga jenis tes, yaitu Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), masing-masing dengan nilai ambang batas tertentu.
Dengan sistem CAT nantinya peserta dapat langsung melihat apakah mereka memenuhi ambang batas setelah menyelesaikan ujian.
Selain itu, masyarakat dapat memantau skor SKD secara langsung melalui tayangan LIVE SCORE di kanal YouTube BKN, baik di pusat maupun di masing-masing kantor regional sesuai lokasi ujian.