sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebuah indekos di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digerebek aparat kepolisian bersama Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Selatan pada Rabu malam (25/12/2024).

Kos-kosan tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.

Polisi Grebek Kosan di Ulujami Gegara Jadi Sarang Prostitusi

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 9 orang, terdiri atas 8 perempuan dan 1 laki-laki. Kesembilan orang tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami sudah mengamankan para pelaku. Diantaranya ada 8 perempuan dan 1 laki-laki. Setelah interogasi awal, benar mereka melakukan kegiatan tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya, Jumat (27/12).

Setelah proses koordinasi, pihak Satpol PP dan Dinsos segera menjemput para individu yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan Bekas Alat Kontrasepsi

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penggerebekan, termasuk bekas alat kontrasepsi.

“Ditemukan banyak bungkus alat kontrasepsi yang telah dipakai,” kata Iptu Purwaditya.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Saat penggerebekan berlangsung, ditemukan pasangan yang bukan suami-istri di dalam kamar.

Kosan Pernah Digerebek Sebelumnya

Menurut Purwaditya, lokasi tersebut bukan pertama kalinya digerebek terkait dugaan prostitusi. Sebelumnya, sudah pernah ada tindakan serupa, termasuk pemasangan spanduk larangan di area kosan.

“Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama dengan pemilik kosan. Poster larangan sudah dipasang, tetapi ternyata kegiatan itu masih berlangsung,” ujarnya.

Purwaditya menjelaskan bahwa sejauh ini pemilik kosan belum diperiksa lebih lanjut. Namun, para pelaku yang diamankan mengaku bahwa kegiatan prostitusi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik kos.

“Pemilik kos untuk sementara belum diperiksa karena mereka bilang pemilik kosnya tidak tahu-menahu soal kegiatan itu,” katanya.

Tarif hingga Rp 500 Ribu

Polisi juga mengungkap bahwa prostitusi di kosan tersebut dilakukan secara individual, tanpa keterlibatan muncikari. Tarif yang ditawarkan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Mereka mandiri, tidak ada muncikari atau keterkaitan dengan perdagangan orang,” tambah Purwaditya.

Polisi dan instansi terkait terus mengawasi lokasi-lokasi rawan untuk memastikan praktik serupa tidak terulang. Langkah ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah tersebut.