Polisi Ungkap Pelaku Kasus Pengeroyokan Wanita di Jakarta Utara, 1 Pelaku Diduga Siswi SMP
HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penelanjangan terhadap seorang wanita berinisial E (41) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Salah satu pelaku diketahui masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar SMP.
Pelaku Kasus Pengeroyokan Wanita di Jakarta Utara
Pelaku anak-anak, berinisial CDK (16), ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut karena terpengaruh oleh ibunya.
“Anak-anak ini penahanannya ditangguhkan, dijamin oleh bapaknya,” kata AKP Lukman, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/1/2025).
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (5/1/2025) dini hari. Pelaku pengeroyokan diketahui merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu dan anak-anaknya.
Kronologi Kejadian Kasus Pengeroyokan Wanita di Pluit
Para pelaku, terdiri dari perempuan (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16), telah diamankan polisi.
Aksi pengeroyokan ini dipicu oleh dugaan korban berselingkuh dengan suami salah satu pelaku.
“Korban dituduh berselingkuh dengan suami tersangka. Namun kami masih mendalami dugaan tersebut,” ujar AKP Lukman.
Polisi berencana memanggil suami tersangka untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pengeroyokan ini.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
“Duduk perkaranya ini adalah pengeroyokan yang diawali oleh kecemburuan. Kami akan memanggil suami tersangka terkait dugaan perselingkuhan,” ujar AKP Lukman.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan pelaku di bawah umur.