Prabowo Luncurkan Paket Kebijakan Pro-Buruh di May Day 2026: Dari Perlindungan Nelayan hingga Program 1 Juta Rumah!
HAIJAKARTA.ID- Prabowo luncurkan paket kebijakan pro-buruh di May Day 2026, ia memanfaatkan momentum peringatan Hari Buruh Internasional untuk mengumumkan berbagai kebijakan strategis yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
Acara yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026), menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam melindungi dan meningkatkan kualitas hidup para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Ia menyebut, kebijakan yang diumumkan bukan sekadar janji, melainkan langkah konkret yang mulai dijalankan tahun ini.
Perlindungan Nelayan Lewat Ratifikasi Konvensi ILO 188
Salah satu kebijakan utama yang diumumkan adalah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188.
Regulasi ini secara khusus mengatur perlindungan bagi awak kapal perikanan yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Melalui aturan ini, pemerintah menetapkan sejumlah standar minimum yang wajib dipenuhi, di antaranya kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, serta keharusan adanya perjanjian kerja tertulis antara pekerja dan pemilik kapal.
Selain itu, para awak kapal juga akan mendapatkan jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan dasar.
Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini akan berdampak besar terhadap jutaan nelayan di Indonesia beserta keluarganya.
Ia menyebut langkah ini sebagai sejarah baru dalam perlindungan pekerja sektor kelautan yang selama ini masih tergolong rentan.
Regulasi Baru untuk Pekerja Transportasi Daring
Selain sektor perikanan, perhatian pemerintah juga diarahkan kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah menetapkan skema perlindungan baru bagi pengemudi ojek dan taksi online.
Dalam kebijakan tersebut, mitra pengemudi dijamin memperoleh perlindungan berupa jaminan kesehatan kerja serta sistem pembagian hasil yang lebih adil.
Pemerintah menetapkan bahwa pengemudi berhak menerima minimal 92 persen dari tarif yang dibayarkan oleh pelanggan.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab berbagai keluhan yang selama ini muncul terkait ketidakpastian pendapatan dan minimnya perlindungan sosial bagi pekerja di sektor ekonomi digital.
Program Ambisius: Satu Juta Rumah untuk Pekerja
Tidak hanya berfokus pada aspek perlindungan kerja, pemerintah juga meluncurkan program pembangunan satu juta hunian terjangkau khusus bagi pekerja.
Program ini menjadi salah satu solusi atas tingginya biaya hidup di perkotaan, terutama beban sewa tempat tinggal.
Dalam penjelasannya, Prabowo menyebut bahwa banyak pekerja harus mengalokasikan hingga 30 persen pendapatan mereka hanya untuk membayar kontrakan.
Melalui program ini, pemerintah ingin mengubah pola tersebut agar pekerja dapat mengalihkan pengeluaran sewa menjadi cicilan kepemilikan rumah.
Dengan demikian, para buruh tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang layak, tetapi juga memiliki aset jangka panjang yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dorongan Percepatan RUU Ketenagakerjaan
Sebagai bagian dari reformasi regulasi, Presiden juga menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR.
Percepatan ini dilakukan untuk menjawab tuntutan serikat buruh yang menginginkan adanya payung hukum yang lebih kuat dan berpihak pada pekerja.
Prabowo menargetkan agar RUU tersebut dapat disahkan dalam waktu dekat, bahkan jika memungkinkan pada tahun ini.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan harus mampu memberikan perlindungan yang lebih komprehensif, sekaligus menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.
Sinyal Reformasi Ketenagakerjaan Nasional
Paket kebijakan yang diumumkan pada peringatan May Day 2026 ini menjadi indikasi kuat bahwa pemerintah tengah mendorong reformasi besar di sektor ketenagakerjaan.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan perlindungan sosial, pemerataan kesejahteraan, serta akses terhadap kebutuhan dasar seperti perumahan.
Kombinasi antara regulasi baru, program sosial, dan percepatan legislasi diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di Indonesia, mulai dari sektor tradisional seperti perikanan hingga sektor modern berbasis digital.
Momentum Hari Buruh tahun ini pun tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga titik awal bagi perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
