Pramono Salurkan Rp4,67 Miliar untuk Pemutihan Ijazah 2.810 Warga Jakarta, Buka Peluang Kerja dan Pendidikan!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pemutihan ijazah bagi warga yang terkendala biaya pendidikan.
Pada tahap II tahun 2026, program tersebut menyasar sebanyak 2.810 warga dengan total anggaran mencapai Rp4,67 miliar.
Informasi penyaluran bantuan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Program pemutihan ijazah ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat yang belum dapat mengambil ijazah akibat persoalan biaya administrasi pendidikan.
Melalui program tersebut, warga diharapkan memperoleh kembali dokumen pendidikan yang selama ini tertahan.
Bantuan diberikan kepada masyarakat dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga pendidikan nonformal.
Ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun memenuhi persyaratan melamar pekerjaan.
Karena itu, tertahannya ijazah dapat menjadi hambatan bagi seseorang untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan taraf hidupnya.
Melalui bantuan yang disalurkan pada tahap kedua tahun ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya mengurangi hambatan tersebut agar masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas dalam mengakses pendidikan dan dunia kerja.
Gubernur Pramono Anung berharap program pemutihan ijazah dapat memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
Dengan kembali memiliki ijazah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, serta memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Penyaluran bantuan kepada 2.810 warga dengan nilai total Rp4,67 miliar juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan akses pendidikan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu warga yang menghadapi keterbatasan ekonomi agar tidak terus mengalami kesulitan akibat ijazah yang belum dapat diambil.
Selain berperan sebagai bukti kelulusan, ijazah menjadi salah satu modal penting bagi masyarakat untuk memasuki dunia kerja dan meningkatkan kompetensi.
Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan ijazah tertahan diharapkan dapat membuka kesempatan baru bagi para penerima manfaat.
Program ini sekaligus menunjukkan pentingnya dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat mengatasi hambatan administratif dan ekonomi yang berkaitan dengan pendidikan.
Dengan adanya bantuan pemutihan ijazah tahap II tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak warga yang dapat memperoleh kembali hak atas dokumen pendidikannya.
Langkah tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperluas kesempatan masyarakat Jakarta untuk memperoleh masa depan yang lebih baik.

