Pramono Tolak WFH ASN di Hari Rabu, Ternyata Ini Alasannya
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sikapnya terkait rencana kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Ia menyatakan secara tegas bahwa Pramono tolak WFH ASN di hari Rabu karena bertabrakan dengan program transportasi publik yang sudah berjalan di Ibu Kota.
Pernyataan Pramono tolak WFH ASN di hari Rabu disampaikan saat dirinya ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3/2026).
Alasan Pramono Tolak WFH ASN di Hari Rabu
Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait WFH ASN dan pekerja swasta.
Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemprov DKI akan mengikuti arahan serta regulasi resmi dari pemerintah pusat, namun untuk penentuan hari, ia memastikan bukan pada hari Rabu.
“Secara prinsip kami akan mengikuti kebijakan pusat, tetapi untuk penentuan hari tentunya bukan hari Rabu,” ujar Pramono.
Keputusan Pramono tolak WFH ASN di hari Rabu tidak lepas dari program “Rabu Transportasi Umum” yang telah diterapkan di Jakarta.
Dalam program tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) diwajibkan menggunakan transportasi umum saat berangkat, pulang, maupun menjalankan tugas dinas.
Pramono menilai jika WFH diterapkan pada hari Rabu, maka tujuan program tersebut tidak akan berjalan maksimal karena mobilitas masyarakat justru berkurang.
Ia menegaskan bahwa alasan tidak memilih hari Rabu adalah karena hari tersebut sudah ditetapkan sebagai hari penggunaan transportasi umum, sehingga kebijakan WFH akan diputuskan di luar hari tersebut.
“Rabu adalah hari transportasi umum, jadi kebijakan WFH akan kami tetapkan di luar hari itu agar program tetap berjalan efektif,” jelasnya.
WFH ASN Masih Tahap Pembahasan Pemerintah Pusat
Sementara itu, wacana penerapan WFH satu hari dalam sepekan masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan tersebut akan segera diputuskan.
Ia menyampaikan bahwa keputusan terkait WFH akan ditetapkan dalam waktu dekat pada bulan Maret 2026.
“Penetapan kebijakan ini direncanakan dilakukan bulan ini,” kata Airlangga.
Meski begitu, ia belum merinci tanggal pasti pemberlakuannya dan menyebut masih ada waktu sebelum keputusan resmi diumumkan.
Ia menambahkan bahwa waktu penetapan masih tersedia dalam beberapa hari ke depan sebelum pengumuman resmi dilakukan.
Kebijakan WFH bagi ASN dan pekerja swasta disebut menjadi salah satu opsi pemerintah dalam upaya penghematan anggaran, khususnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini juga berkaitan dengan situasi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang memengaruhi sektor energi.
Meski demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.

