Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Santai Rumor Masuk Bursa Calon Gubernur BI, Tegaskan Tunggu Keputusan Presiden!
HAIJAKARTA.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait kabar yang menyebut namanya masuk dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Perry Warjiyo.
Menanggapi isu tersebut, Purbaya memilih merespons dengan santai dan menyebut dirinya sudah terbiasa dikaitkan dengan berbagai jabatan strategis di pemerintahan.
Saat ditemui di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Selasa (28/7), Purbaya melontarkan candaan bahwa namanya hampir selalu muncul dalam berbagai spekulasi pengisian posisi penting, namun pada akhirnya tetap bertugas sebagai Menteri Keuangan.
“Saya mah isu abadi, diisukan ke sana sini enggak pernah jadi. Cuma di sini aja jadi (Menteri) Keuangan,” ujar Purbaya sambil tersenyum.
Meski namanya ramai diperbincangkan, Purbaya menegaskan bahwa penentuan Gubernur Bank Indonesia sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, ia menegaskan seluruh jajaran pemerintah akan menghormati dan mengikuti keputusan Presiden mengenai sosok yang nantinya diajukan kepada DPR.
Penentuan Gubernur BI Masih Menunggu Keputusan Presiden
Purbaya menekankan hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan menjadi calon Gubernur Bank Indonesia.
Ia meminta publik menunggu pengumuman dari Presiden karena seluruh proses masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, berbagai spekulasi yang berkembang merupakan hal yang lumrah menjelang pengisian jabatan strategis, namun keputusan akhir tetap berada di tangan kepala negara.
Posisi Gubernur BI Diisi Sementara
Seiring berakhirnya masa jabatan Perry Warjiyo, posisi Gubernur Bank Indonesia untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Penunjukan tersebut bertujuan memastikan seluruh fungsi bank sentral tetap berjalan normal hingga gubernur definitif ditetapkan.
Proses Pengangkatan Sesuai Mekanisme
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden akan mengajukan satu nama calon Gubernur BI kepada DPR RI.
Selanjutnya, DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum memberikan persetujuan terhadap calon yang diusulkan.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi nama yang akan diajukan untuk memimpin Bank Indonesia.
Bursa Nama Calon Gubernur BI
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah nama dikaitkan sebagai kandidat Gubernur BI, termasuk Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah mengenai siapa yang akan dipilih sebagai pengganti Perry Warjiyo.
Pernyataan Purbaya yang menanggapi isu tersebut dengan nada bercanda menunjukkan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai proses yang masih berlangsung.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh keputusan akan mengikuti arahan Presiden.
