RDF Rorotan Disetop Sementara Usai Warga Protes Bau Menyengat, Gubernur DKI: Kita Cari Solusi Terbaik
HAIJAKARTA.ID – Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan kembali dihentikan sementaara atas intruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyusul protes warga terkait bau menyengat yang diduga berasal darai aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah di fasilitas tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta penghentian sementara operasional fasilitas pengolahan sampah dikawasan Rorotan, Jakarta Utara saat meninjau langsung lokasi.
“Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” kata Pramono, pada Jumat (30/1/2026).
RDF Rorotan Disetop Sementara Usai Warga Protes Bau Menyengat
Pramono menjelaskan persoalan yang memicu keluhan warga bukan berasal dari proses pengolahan sampah di fasilitas RDF, melainkan dari sistem pengangkutan menuju lokasi tersebut. Ia menyebut air lindi yang menetes dari armada pengangkut sampah lama menjadi sumber utama bau menyengat.
“Begitu angkutan dilakukan, ada air lindinya jatuh, netes-netes. Inilah yang kemudian menyebabkan protes masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan fasilitas RDF Rorotan telah beberapa kali menjalani tahap commissioning dengan kapasitas 200 hingga 500 ton per hari dan tidak menimbulkan persoalan berarti. Namun, masalah muncul saat proses distribusi sampah dari armada pengangkut menuju fasilitas tersebut.
Pemprov DKI Larang Armada Lama, Janjikan Biaya Kesehatan
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pramono menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membeli armada pengangkut sampah baru pada 2025 dan melarang penggunaan kendaraan lama yang dinilai tidak layak.
“Yang lama saya tidak izinkan untuk digunakan. Mudah-mudahan ini bisa mengatasi persoalan transportasi sampah di Rorotan,” jelasnya.
Sejumlah warga, menyampaikan keluhan terkait dampak kesehatan akibat bau RDF yang ditimbulkan, mulai dari gangguan fisik hingga tekanan mental.
Menanggapi hal tersebut, Pramono menegaskan kesiapan Pemprov DKI Jakarta untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan warga terdampak.
“Kalau ada biaya, sebenarnya pemerintah DKI Jakarta bisa bertanggung jawab,” kata Pramono menanggapi keluhan warga.
Meski demikian, Pramono menegaskan fasilitas RDF Rorotan tidak dapat ditutup secara permanen karena dibangun dengan anggaran besar dan bukan pada masa kepemimpinannya. Ia memastikan aspirasi warga tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Semua persoalan masyarakat saya dengarkan. Kita cari solusi terbaik,” pungkasnya.
