Sadis! WN Singapura Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Dilakban hingga Dicor
HAIJAKARTA.ID – Seorang warga negara Singapura berinisial SS (80) ditemukan tewas di aliran Sungai Citanduy, Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan kondisi mengenaskan.
Korban diduga menjadi korban pembunuhan, dengan tubuh dilakban, dibungkus, hingga dicor menggunakan adonan semen.
Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi mengapung di sungai pada 20 Februasi 2026.
“Dari penemuan mayat itu kami melakukan penyelidikan. Kami koordinasi dengan Polda Metro Jaya karena ada laporan orang hilang,” kata Budi pada Jumat, (27/3/2026).
Jasad Dilakban hingga Dicor
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui merupakan warga negara singapura yang sebelumnya dilaporkan hilang dan tinggal di rumah anaknya di wilayah Jakarta Pusat.
Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan. Tubuhnya dilakban, dibungkus menggunakan seprai dan plastik, kemudian dicor dengan adonan semen sebelum dibuang.
“Tubuh korban dilakban, dibungkus seprai dan plastik. Kemudian dicor menggunakan adonan semen dan dibuang di Bendungan Menganti Kabupaten Cilacap,” kata Budi.
Menurutnya, pelaku sengaja mengecor tubuh korban agar menjadi pemberat sehingga jasad tidak mengapung ke permukaan.
Namun, setelah beberapa hari jasad korban akhirnya ditemukan di Sungai Citanduy dengan sisa-sisa adonan semen yang masih menempel.
Pembunuhan Terjadi di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan korban SS merupakan korban pembunuhan, lokasi kejadian perkara (TKP) diketahui berada di sebuah rumah di perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, Jawa Barat.
“TKP pembunuhan di sebuah rumah di Perumahan Bumi Mutiara Indah Sukabumi pada tanggal 16 Februari sekitar pukul 19.30 WIB,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku pada Rabu, (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Petimun, Cilacap.
Kedua pelaku berinisial H dan K, merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang bekerja serabutan sebagai buruh bangunan dan pekerja panen padi.
“pelaku sudah berhasil kita amankan dua orang dengan inisial H dan K,” kata Budi.
Kronologi Pembunuhan
Budi mengungkapkan, pembunuhan terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam aksinya, pelaku H berperan sebagai eksekutor dengan memukul korban menggunakan bambu sebesar lengan orang dewasa sebanyak dua kali di bagian leher.
“Pelaku H ini yang mengeksekusi korban dengan menggunakan bambu dan melakukan pemukulan sebanyak dua kali di leher korban,” kata Budi.
Sementara itu, pelaku K bertugas membekap mulut korban agar tidak berteriak karena lokasi kejadian berada di lingkungan perumahan.
“Pelaku K menyekap mulut korban supaya tidak ada suara,” ujarnya.
Usai pembunuhan, jasad korban sempat dibawa berkeliling selama sekitar 30 menit sebelum akhirnya kembali ke lokasi awal di Sukabumi.
Setelah berdiskusi, kedua pelaku kemudian membawa jasad korban ke wilayah Cilacap. Jasad korban kemudian dibuang ke Bendung Menganti di Sungai Citanduy, Wanareja.
