Satpol PP Razia Toko Penjual Obat Ilegal di Jakarta Timur, Puluhan Butir Obat Dimusnahkan
HAIJAKARTA.ID – Tindakan tegas dilakukan oleh Satpol PP geledah toko penjual obat ilegal di Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Jalan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit.
Penindakan ini dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025, menyusul laporan dari warga yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan toko tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan masyarakat.
“Kami mendapati toko ini menjual obat-obatan tanpa izin resmi dari Dinas Kesehatan,” kata Budhy saat dikonfirmasi pada Kamis (26/6/2025).
Obat Ilegal Dimusnahkan oleh Pemilik Toko
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 50 butir obat-obatan ilegal yang tidak memiliki izin edar.
Obat-obatan tersebut kemudian dimusnahkan langsung oleh pemilik toko di lokasi kejadian.
“Sebanyak 50 butir obat tanpa izin edar ditemukan, dan pemiliknya secara sukarela memusnahkannya di tempat,” jelas Budhy.
Pihaknya menduga bahwa toko tersebut telah menjalankan praktik penjualan obat ilegal cukup lama.
Aktivitas Toko Diduga Lama Beroperasi
Budhy menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait jenis-jenis obat ilegal yang telah diperjualbelikan.
“Kami sedang mengidentifikasi jenis obat tanpa izin yang sempat dijual di toko tersebut,” ujarnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Jakarta Timur dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah peredaran obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan.