Segera Cek! Jadwal Pencairan Bansos Beras 10 Kg 2025 Resmi Dirilis, Bagian dari Stimulus Ekonomi Nasional
HAIJAKARTA.ID- Jadwal pencairan Bansos beras 10 kg 2025 untuk per keluarga, bantuan ini menjadi bagian paket stimulus ekonomi.
Hal ini dilakukan Pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat serta menekan dampak ekonomi akibat kenaikan kebutuhan pokok, terutama di masa liburan sekolah.
Berbeda dari bantuan sosial dalam bentuk uang tunai seperti PKH atau BLT, bansos ini disalurkan dalam bentuk barang, yaitu beras dengan kualitas medium ke atas sebanyak 10 kg untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pendistribusiannya dilakukan secara langsung melalui titik distribusi yang telah ditetapkan atau langsung ke rumah-rumah warga, tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Kapan Jadwal Pencairan Bansos Beras 10 Kg?
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa penyaluran bansos beras ini terus berjalan sepanjang tahun 2025.
Untuk periode pertengahan tahun, distribusi utama dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni dan Juli 2025, yang termasuk dalam program stimulus ekonomi Triwulan II.
Dalam satu kali penyaluran, masyarakat akan menerima 20 kg beras sekaligus, yang merupakan jatah untuk dua bulan.
Hal ini dilakukan agar distribusi lebih efisien, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang biasanya meningkat selama masa libur sekolah.
Lebih dari sekadar jaring pengaman sosial, distribusi bansos beras ini juga diharapkan mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap perputaran roda perekonomian nasional.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos Beras 10 Kg?
Untuk mendapatkan bansos ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan administratif dan sosial yang telah ditetapkan pemerintah, terutama melalui pendataan dari Kementerian Sosial.
Adapun kriteria umum penerima bansos beras 10 kg adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah dan berdomisili di wilayah NKRI.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif atau berlaku.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
- Termasuk dalam kelompok KPM aktif program bantuan seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), serta KPM gabungan dari keduanya.
- Diperluas kepada KPM lansia tunggal, penyandang disabilitas berat, dan KPM baru yang terdaftar dalam pembaruan data DTKS tahun 2025.
Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bansos Beras 10 Kg
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos ini, dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi milik Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat ponsel atau komputer.
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat
- Masukkan nama lengkap sesuai dokumen identitas.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka status bantuan akan langsung muncul dan menampilkan informasi lengkap.
Melalui cara ini, masyarakat bisa memantau hak bantuannya secara mandiri tanpa harus menunggu informasi dari RT atau kelurahan.
Program Bansos Beras 10 Kg merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat kurang mampu di tengah tantangan ekonomi.
Pencairannya yang dilakukan pada bulan Juni-Juli 2025 menjadi bagian penting dari strategi pemulihan ekonomi nasional yang menargetkan keseimbangan antara konsumsi dan distribusi barang pokok.
Dengan penyaluran yang terkoordinasi, serta sistem verifikasi yang berbasis data DTKS, pemerintah berharap program ini benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata kepada yang membutuhkan.