Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Disesuaikan Mulai 1 Januari 2027, 21 Golongan Tetap Gratis!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Pramono mengatakan penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan bersamaan dengan perluasan kelompok masyarakat yang mendapatkan layanan transportasi umum secara gratis.
Jumlah penerima subsidi yang sebelumnya mencapai 15 golongan akan diperluas menjadi 21 golongan.
“Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan, dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,” ujar Pramono.
Tarif Baru Transjakarta Belum Diumumkan
Meski memastikan adanya penyesuaian tarif, Pramono belum menyampaikan besaran tarif baru yang akan diberlakukan untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek.
Menurut Pramono, tarif transportasi publik di Jakarta selama ini masih relatif rendah jika dibandingkan dengan wilayah lain di kawasan penyangga Jakarta.
Ia juga menyebut tarif Transjakarta telah sekitar 20 tahun tidak mengalami penyesuaian.
“Di Jakarta ini, dibandingkan dengan semua daerah yang ada di penyangga, di megapolitan Jakarta, tarifnya paling murah. Bahkan sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif,” kata Pramono.
Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah mengkaji penyesuaian tarif Transjakarta dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.
Pada 2025, Pemprov DKI menyebut kisaran tarif yang diusulkan berada di angka Rp5.000 hingga Rp7.000, meski angka tersebut belum menjadi tarif final.
21 Golongan Tetap Dapat Transportasi Gratis
Di tengah rencana penyesuaian tarif, Pemprov DKI memastikan masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima perlindungan tetap mendapatkan layanan transportasi secara gratis.
Pramono menegaskan, mulai 1 Januari 2027 jumlah kelompok penerima layanan gratis akan bertambah dari 15 menjadi 21 golongan.
“Pada saatnya 1 Januari ada penyesuaian tarif. Tetapi yang jelas kepada 21 golongan masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan akan kami berikan tarif gratis kepada mereka,” ujarnya.
Kebijakan layanan transportasi gratis bagi 15 golongan sebelumnya telah diatur melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis.
Kelompok yang selama ini mendapatkan fasilitas tersebut antara lain peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU, penyandang disabilitas, warga lanjut usia di atas 60 tahun, veteran, pekerja tertentu, pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, anggota TNI/Polri, serta sejumlah kelompok masyarakat lainnya.
Subsidi Akan Lebih Terarah
Pramono sebelumnya menjelaskan bahwa perluasan kelompok penerima transportasi gratis merupakan bagian dari upaya membuat pemberian subsidi lebih tepat sasaran.
Sementara itu, masyarakat yang dinilai mampu tetap dapat menggunakan transportasi umum dengan membayar tarif yang berlaku setelah penyesuaian.
Dengan skema tersebut, subsidi pemerintah diarahkan lebih besar kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Pada Juni 2026, Pramono juga telah menyampaikan kemungkinan penambahan kelompok penerima transportasi gratis.
Saat itu ia mengatakan subsidi silang perlu dibuat lebih adil, dengan kelompok yang tidak mampu mendapatkan layanan gratis dan kelompok yang mampu membayar tarif yang lebih tinggi.
Transjabodetabek Sudah Mengalami Penyesuaian Tarif
Untuk Transjabodetabek, tarif layanan sebelumnya telah mengalami perubahan. Mulai 1 September 2026, tarif Transjabodetabek disebut telah menjadi Rp15.000.
Karena itu, penyesuaian yang diumumkan untuk 1 Januari 2027 menjadi bagian dari kebijakan tarif transportasi yang lebih luas di Jakarta dan kawasan aglomerasi.
Besaran tarif baru yang akan berlaku pada 2027 masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI sendiri terus mendorong integrasi transportasi Jakarta dengan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Tangerang Selatan.
Transjabodetabek menjadi salah satu layanan yang dikembangkan untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan metropolitan tersebut.
Dengan demikian, mulai awal 2027 pengguna Transjakarta dan Transjabodetabek perlu mencermati tarif baru yang akan ditetapkan Pemprov DKI.
Di sisi lain, warga yang termasuk dalam 21 golongan penerima layanan gratis tetap akan mendapatkan fasilitas transportasi tanpa tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
