Terungkap! Dadan Cs Raup Miliaran Rupiah per Hari, Markup Sepatu hingga Motor Listrik di Kasus Korupsi MBG
HAIJAKARTA.ID – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menyita perhatian publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait praktik yang diduga dilakukan oleh tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk dugaan keuntungan miliaran rupiah per hari hingga penggelembungan anggaran pengadaan barang bernilai triliunan rupiah.
Tiga mantan pejabat BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya resmi ditahan pada Rabu, 3 Juni 2026, setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut perkara tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara dan saat ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
Diduga Atur Yayasan Mitra MBG untuk Raup Keuntungan
Menurut hasil penyidikan sementara, salah satu modus yang digunakan para tersangka adalah melakukan intervensi dalam proses verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi mitra pelaksana program MBG.
Padahal, yayasan yang terlibat dalam program tersebut seharusnya dipilih berdasarkan persyaratan dan kebutuhan di masing-masing sekolah.
Namun, penyidik menemukan adanya dugaan pengaturan sehingga yayasan yang lolos justru memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan para tersangka.
Melalui pengaruh jabatan yang dimiliki saat masih aktif di BGN, para tersangka diduga memberikan atensi khusus terhadap yayasan tertentu agar dapat menjadi mitra resmi program MBG.
Kondisi tersebut kemudian membuka peluang bagi yayasan-yayasan yang terafiliasi untuk memperoleh insentif dalam jumlah besar dari pelaksanaan program pemerintah tersebut.
Keuntungan Disebut Capai Miliaran Rupiah Setiap Hari
Kejagung mengungkapkan bahwa yayasan-yayasan yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka memperoleh keuntungan yang sangat besar.
Dalam konferensi pers, penyidik menyebut nilai insentif yang diterima yayasan tersebut mencapai miliaran rupiah setiap hari.
Angka fantastis itu menjadi salah satu fokus utama penyidikan karena diduga berasal dari penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan mitra pelaksana MBG.
Meski demikian, Kejagung belum merinci secara detail total keuntungan yang telah dinikmati masing-masing tersangka karena proses penelusuran aliran dana masih berlangsung.
Markup Pengadaan Motor Listrik hingga Sepatu
Selain dugaan pengaturan yayasan, penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan harga atau markup dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program MBG.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik yang dinilai tidak sesuai kebutuhan operasional program di lapangan.
Pengadaan tersebut tetap dimasukkan dalam anggaran meskipun dinilai tidak mendukung pelaksanaan program secara langsung.
Tak hanya itu, Kejagung juga menemukan dugaan markup pada pengadaan sekitar 32 ribu pasang sepatu dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp1 triliun.
Penyidik menduga penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil sehingga membuka ruang terjadinya pemborosan anggaran negara.
Tablet dan Televisi 75 Inci Ikut Jadi Sorotan
Temuan penyidik tidak berhenti pada pengadaan motor listrik dan sepatu. Dugaan penggelembungan harga juga ditemukan dalam pengadaan puluhan ribu unit tablet serta ribuan televisi berukuran 75 inci.
Kejagung mencatat terdapat pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet yang dinilai tidak sesuai ketentuan serta diduga mengalami markup harga.
Selain itu, pengadaan sekitar 5.400 unit televisi 75 inci juga menjadi bagian dari penyidikan karena dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan program MBG.
Seluruh pengadaan tersebut diduga berkontribusi terhadap kerugian keuangan negara yang saat ini masih dihitung oleh aparat penegak hukum.
Kerugian Negara Masih Didalami
Hingga kini, Kejagung masih terus melakukan pendalaman terhadap besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana, aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
Kasus korupsi MBG menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas karena program tersebut sejak awal dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Namun, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penggelembungan anggaran justru berpotensi menghambat tujuan utama program yang dibiayai menggunakan uang negara.
