sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Ini dia Alasan honorer menolak daftar PPPK 2024 di luar dinas asal, yuk simak lengkapnya!

Banyak tenaga honorer K2 dan non-ASN yang terdaftar di database BKN merasa enggan mendaftar formasi PPPK 2024 di luar instansi asal mereka, terutama yang bekerja di dinas yang tentu menawarkan honor tambahan.

Mereka enggan pindah karena takut pendapatannya akan berkurang jika bekerja di dinas lain, meskipun peluang diangkat sebagai ASN PPPK ada.

Banyak Honorer yang Sudah Merasa Nyaman

Menurut Koordinator Wilayah PHK2I Kalimantan Tengah, Tri Julianto, fenomena ini sangat terasa di instansi-instansi yang tidak membuka formasi jabatan bagi honorer.

Tenaga honorer sering kali sudah merasa nyaman bekerja di dinas tersebut karena adanya tunjangan tambahan yang mereka terima di luar gaji pokok.

Mereka merasa kebingungan jika harus pindah ke dinas lain yang mungkin tidak memberikan tunjangan serupa.

Honorer yang tidak mendaftar PPPK akan kehilangan kesempatan diangkat menjadi ASN, baik itu PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.

Meskipun demikian, banyak dari mereka memilih menunggu arahan dari pemerintah pusat atau Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN terkait nasib mereka.

Masalah Diperburuk Karena Kurangnya Formasi Jabatan di Dinas Asal

Masalah ini diperburuk oleh kurangnya formasi jabatan di dinas asal honorer tersebut.

Beberapa dari mereka mengusulkan untuk tetap mendaftar PPPK di luar dinas asal dengan harapan dapat kembali bekerja di instansi lama setelah lulus PPPK.

Usulan ini memerlukan kejelasan dan kebijakan dari pemerintah. Sementara itu, Tri Julianto mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemkab Katingan dalam menangani masalah ini.

Kedua pemerintah daerah tersebut telah membuka formasi PPPK sesuai dengan jumlah honorer yang ada, sehingga seluruh tenaga honorer K2 dan non-ASN di wilayah tersebut dapat terserap dalam formasi yang tersedia.

Namun, situasi di daerah lain masih perlu perhatian lebih, terutama terkait kebijakan yang memastikan kesejahteraan dan status tenaga honorer yang tidak bisa mendaftar di dinas asalnya.