HAIJAKARTA.ID- Persoalan penggunaan petasan dan kembang api dalam acara Maulid Nabi dan haul keluarga di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berlanjut ke proses hukum.

Warga yang sebelumnya memprotes suara ledakan petasan hingga larut malam, Amanda Andono (50), menyatakan tidak menerima penyelesaian secara damai setelah mengikuti mediasi dengan pihak penyelenggara.

Amanda bersama dua warga lainnya berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Keputusan itu diambil setelah mediasi yang mempertemukan warga dengan pihak penyelenggara pada Minggu (4/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, panitia menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang membuat warga merasa terganggu.

Namun, Amanda menilai permintaan maaf yang disampaikan belum menunjukkan kesungguhan sehingga dirinya dan dua warga lainnya memilih melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur kepolisian.

Berawal dari Petasan hingga Larut Malam

Peristiwa tersebut bermula ketika acara Maulid Nabi dan haul keluarga di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diwarnai penyalaan petasan dan kembang api.

Suara ledakan disebut terdengar berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Kondisi tersebut membuat sejumlah warga terganggu karena berlangsung di lingkungan permukiman pada waktu masyarakat seharusnya beristirahat.

Amanda kemudian keluar rumah dan mendatangi lokasi acara untuk menyampaikan keberatan kepada pihak penyelenggara.

Menurut keterangannya, keberatan tersebut disampaikan karena suara dentuman kembang api terdengar sangat keras dan berlangsung cukup lama.

Amanda juga mengungkapkan bahwa anaknya yang merupakan penyandang disabilitas sensitif terhadap suara keras.

Ia menyebut anaknya sempat terbangun, terkejut, dan mengalami kejang setelah mendengar suara dentuman tersebut.

Selain kondisi anaknya, Amanda juga mengkhawatirkan ibunya yang telah berusia 76 tahun.

Protes Berujung Kericuhan

Upaya Amanda untuk menyampaikan keberatan secara langsung kepada pihak penyelenggara kemudian berujung pada perselisihan.

Amanda mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika berada di sekitar lokasi acara. Ia menyebut dirinya didorong dan disembur air oleh sejumlah orang.

Perselisihan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar di media sosial.

Kepolisian dan pihak Kelurahan Pondok Pinang selanjutnya melakukan penelusuran serta memanggil pihak-pihak yang terlibat.

Panitia Akui Belum Kantongi Izin

Persoalan tersebut kemudian dimediasi oleh pihak Kelurahan Pondok Pinang pada Minggu (4/10/2026).

Lurah Pondok Pinang Dina Roslina mengatakan mediasi turut melibatkan Polsek Kebayoran Lama, Koramil Kebayoran Lama, Satpol PP, serta tokoh masyarakat.

Dalam proses tersebut, pihak penyelenggara mengakui bahwa kegiatan yang digelar belum mengantongi izin resmi dari kepolisian.

Panitia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa dirugikan.

Namun, permintaan maaf tersebut belum membuat Amanda dan dua warga lainnya mengurungkan niat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Warga Pilih Tempuh Jalur Hukum

Amanda menilai persoalan yang terjadi tidak cukup diselesaikan hanya melalui permintaan maaf.

Ia bersama dua warga lainnya memilih membawa persoalan tersebut ke kepolisian. Amanda dijadwalkan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan karena ingin mendapatkan penanganan lebih lanjut atas kejadian yang dialaminya.

Sebelumnya, Amanda juga telah mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk menyampaikan persoalan tersebut. Namun, ia kemudian berencana melanjutkan laporan ke tingkat Polres.

Di sisi lain, pihak Kelurahan Pondok Pinang masih mendorong penyelesaian secara persuasif.

Pemerintah setempat mengingatkan masyarakat yang hendak menggelar kegiatan dengan potensi kerumunan, kebisingan, maupun gangguan ketertiban untuk berkoordinasi dengan lingkungan setempat dan mengurus izin keramaian kepada kepolisian.

Camat Kebayoran Lama Mustopa juga mengingatkan penyelenggara kegiatan keagamaan agar memperhatikan waktu istirahat warga.

Menurutnya, kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan, tetapi tidak semestinya mengganggu masyarakat sekitar, khususnya ketika sudah larut malam.

Dengan rencana laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, persoalan petasan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang kini tidak hanya menjadi polemik antara warga dan panitia, tetapi berpotensi masuk ke proses penanganan hukum.