Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Viral kecurangan UTBK 2026 di Undip yang mengejutkan publik, berujung diamankan polisi?

Kali ini, insiden terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), di mana seorang peserta kedapatan menggunakan alat bantu yang ditanam di dalam telinganya saat hendak mengikuti ujian.

Kasus ini langsung menjadi sorotan luas, baik di kalangan akademisi maupun masyarakat, karena metode kecurangan yang dinilai tidak biasa dan berisiko terhadap kesehatan.

Kronologi Terbongkarnya Kecurangan

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 21 April 2026, saat panitia UTBK melakukan pemeriksaan awal terhadap peserta sebelum memasuki ruang ujian.

Proses skrining menggunakan metal detector menjadi titik awal terbongkarnya praktik curang tersebut.

Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, menjelaskan bahwa alat deteksi logam menunjukkan adanya benda mencurigakan pada tubuh peserta.

“Saat pemeriksaan dengan metal detector, terdeteksi adanya logam di dalam pakaian peserta,” ujarnya.

Setelah temuan tersebut, panitia tidak langsung mengambil tindakan diskualifikasi. Peserta terlebih dahulu menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim pengawas.

Dibawa ke Dokter THT Karena Alat Tertanam

Karena alat yang digunakan tidak terlihat secara kasat mata dan diduga berada di dalam telinga, panitia akhirnya membawa peserta ke dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT).

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan peserta sekaligus mengeluarkan benda asing tersebut secara medis.

Pihak panitia menyebutkan bahwa alat tersebut memang sengaja dimasukkan ke dalam telinga sehingga sulit dilepaskan tanpa bantuan tenaga medis.

Diserahkan ke Kepolisian

Setelah proses pemeriksaan, peserta berinisial M sempat diamankan dan dibawa ke Polsek Tembalang untuk penanganan lebih lanjut.

Namun karena peserta belum sempat mengikuti ujian, yang bersangkutan akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya.

Meski begitu, kasus ini tetap menjadi perhatian serius dalam evaluasi pelaksanaan UTBK tahun ini.

Dikonfirmasi Panitia SNPMB

Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Edward Wolok, membenarkan adanya temuan kecurangan tersebut.

Ia menyebut bahwa penggunaan alat bantu dengar ini bukan karena kebutuhan medis, melainkan sebagai sarana untuk melakukan kecurangan selama ujian.

“Peserta tidak memiliki gangguan pendengaran, sehingga alat tersebut jelas digunakan untuk tujuan lain,” ungkapnya.

Viral di Media Sosial dan Tuai Reaksi Publik

Kasus ini dengan cepat viral di media sosial, salah satunya setelah dibagikan oleh akun X @olinpsych.

Warganet ramai-ramai mengecam tindakan tersebut dan menilai kecurangan dalam ujian nasional sebagai perbuatan yang merusak integritas pendidikan.

Berbagai komentar bermunculan, mulai dari kritik keras hingga seruan agar pelaku mendapatkan sanksi tegas, termasuk kemungkinan blacklist dari seleksi pendidikan tinggi di masa depan.

Indikasi Modus Baru Kecurangan UTBK

Kasus ini menambah daftar panjang modus kecurangan dalam UTBK 2026. Sebelumnya, panitia juga mengungkap adanya praktik joki dengan manipulasi foto serta penggunaan teknologi canggih seperti face recognition untuk mendeteksi pelanggaran.

Dengan adanya temuan alat yang ditanam di tubuh peserta, panitia menilai bahwa metode kecurangan semakin kompleks dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.

Evaluasi dan Pengetatan Pengawasan

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan UTBK tahun ini.

Langkah-langkah pengawasan seperti:

  • penggunaan metal detector,
  • verifikasi identitas berbasis teknologi,
  • hingga pemeriksaan fisik lebih detail,
  • akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pesan Moral: Integritas Lebih Penting dari Nilai

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejujuran dalam proses seleksi jauh lebih bernilai dibandingkan hasil instan melalui kecurangan.

UTBK bukan hanya menguji kemampuan akademik, tetapi juga integritas dan karakter peserta.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga keadilan bagi seluruh peserta yang mengikuti seleksi secara jujur.