sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang wanita berinisial LA (29), warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan perampokan usai bertemu teman kencannya di wilayah Tangerang. Korban bahkan sempat diikat lalu ditinggalkan di jalan sepi kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban awalnya telah membuat janji bertemu dengan pria berinisial MK alias Kecot (33) sejak Senin malam (18/5/2026).

“Sehari sebelumnya, korban pergi ke Tangerang untuk menemui teman kencannya berinisial MK alias Kecot lantaran sudah janjian,” kata Dhady pada Sabtu, (23/5/2026).

Diajak ke Apartemen hingga Dijanjikan Rp 2 Juta

Setelah bertemu, korban dan pelaku menuju sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Di lokasi itu, pelaku disebut mengajak korban berhubungan badan sebanyak empat kali dengan iming-iming bayaran Rp 2 juta.

“Sekitar pukul 11.30 WIB, Tersangka Kecot dan korban keluar dari apartemen dan saar itu Tersangka Kecot belum memberikan uang ke korban karena, sesuai dengan perjanjian, Tersangka memberikan korban dengan harga Rp 2 juta untuk 4 kali berhubungan,” ucap Dhady.

Usai keluar dari apartemen dan sempat makan bersama, keduanya melanjutkan perjalanan menuju Cisauk sekitar pukul 24.30 WIB untuk menjemput rekan pelaku bernama Senet.

Senet kemudian masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi belakang.

Korban Ditodong Celurit hingga Mobil Dibawa Kabur

Saat perjalanan berlangsung, pelaku tiba-tiba mengambil ponsel korban yang tengah dimainkan. Situasi kemudian berubah mencekam ketika korban diancam agar tidak melawan.

“Tersangka bilang ‘Lu diem, jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil, gua mau jual’ dan iPhone tersebut langsung dipegang oleh Tersangka Sutri alias Sutet (DPO),” jelas Dhady.

Tak hanya itu, korban juga ditodong menggunakan celurit ke arah leher dan perut. Tangan korban kemudian diikat menggunakan tali sweater sebelum akhirnya diturunkan di jalan sepi kawasan Pabuaran, Cisauk.

“Tersangka Sanet mengikat tangan korban dengan menggunakan tali sweater dan kemudian korban diajak muter-muter dan diturunkan di jalan yang sepi, yaitu di jalan Pabuaran, Cisauk, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Setelah mobil dan ponsel korban berhasil dirampas, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban seorang diri di pinggir jalan.

“Setelah berhasil mengambil mobil dan iPhone, kemudian kedua tersangka pergi dengan membawa barang hasil kejahatan, sedangkan korban pergi dengan berjalan kaki dan bertemu dengan saksi dan selanjutnya korban dan saksi ke Polsek Cisauk,” lanjut Dhady.

Polisi Tangkap Satu Pelaku, Satu Lagi Buron

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Kecot pada Kamis (21/5/2026) pagi.

“Tersangka dibawa ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku lainnya bernama Senet hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.