WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam 15 Tahun Penjara, CCTVJadi Barang Bukti Pembunuhan Berencana
HAIJAKARTA.ID – Kasus WN Irak pembunuh cucu Mpok Nori menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkan Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad sebagai tersangka.
Pria asal Irak itu kini ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Korban dalam kasus ini adalah Dwintha Anggary, cucu dari seniman Betawi legendaris Mpok Nori, yang ditemukan tewas di kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam perkembangan kasus WN Irak pembunuh cucu Mpok Nori, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan.
Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fechy J. Ataupah menyebutkan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
“Untuk saat ini pasal yang diterapkan memiliki ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” ujar Fechy saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/3/2026).
Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Polisi menyebut dugaan pembunuhan berencana dalam kasus WN Irak pembunuh cucu Mpok Nori diperkuat oleh rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman tersebut, tersangka terlihat beberapa kali bolak-balik ke tempat kejadian perkara (TKP), termasuk kembali ke rumahnya sebelum melakukan aksi.
“Dari hasil pemeriksaan dan penelusuran CCTV, pelaku terlihat beberapa kali bolak-balik ke lokasi kejadian,” kata Fechy.
Bahkan, tersangka diketahui sempat pulang untuk mengambil senjata tajam sebelum kembali ke lokasi.
“Dari keterangan tersangka, pisau yang digunakan memang dibawa dari rumah,” ungkapnya.
Polisi juga menemukan adanya jeda waktu yang cukup lama sebelum tersangka kembali ke lokasi dan melakukan aksi pembunuhan.
Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Kasus WN Irak pembunuh cucu Mpok Nori bermula ketika korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Penemuan jasad korban bermula saat ibu dan adiknya berusaha membangunkan korban, namun tidak mendapatkan respons.
Salah satu anggota keluarga kemudian masuk melalui jendela yang terbuka dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai, dengan darah yang telah mengering di lantai dan kasur,” ujar AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi sebelum dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Setelah melakukan aksi dalam kasus WN Irak pembunuh cucu Mpok Nori, tersangka sempat melarikan diri.
Fuad diketahui membawa ponsel dan paspor milik korban sebelum kabur ke sejumlah daerah seperti Bogor dan Sukabumi.
Di Sukabumi, ia sempat memiliki niat untuk mengakhiri hidupnya, namun mengurungkan niat tersebut.
Pelarian kemudian berlanjut hingga ke Pulau Sumatera, sebelum akhirnya tersangka berencana kabur ke negara asalnya, Irak.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Tersangka ditangkap di ruas Tol Tangerang-Merak sebelum mencapai Pelabuhan Merak pada Sabtu (21/3/2026).
Hingga kini, polisi masih terus mendalami motif di balik kasus WN Irak pembunuh cucu Mpok Nori.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
“Tim masih terus bekerja untuk mendalami motif serta kemungkinan unsur lain dalam kasus ini,” ujar Fechy.
