9 Produk Makanan Mengandung Babi Ditemukan Beredar Luas, Sebagian Bersertifikat Halal

HAIJAKARTA.ID – Ditemukan 9 produk makanan mengandung babi yang beredar luas di masyarakat.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengumumkan daftar 9 produk makanan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine), meski sebagian di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.
Hasil Uji DNA dan Peptida Spesifik
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers mengatakan bahwa hasil pengujian laboratorium yang dilakukan menunjukkan adanya kandungan babi pada sembilan produk makanan olahan yang beredar di pasaran Indonesia.
“Pengujian kami telah menunjukkan kandungan unsur porcine yang terbukti secara ilmiah melalui tes DNA dan peptida spesifik,” ujarnya.
Hasan juga menegaskan bahwa laboratorium yang digunakan untuk pengujian tersebut merupakan salah satu yang paling akurat dan memiliki tingkat ketelitian tinggi di Indonesia.
7 Produk Bersertifikat Halal Juga Terdeteksi Mengandung Babi
Dari sembilan produk yang diumumkan, sebanyak tujuh di antaranya sudah bersertifikat halal. Atas pelanggaran ini, BPJPH menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari pasaran, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Sementara itu, dua produk lainnya tidak memiliki sertifikat halal. Terhadap produk ini, BPOM memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha, berupa perintah penarikan dari peredaran.
Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, turut menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah serangkaian rapat dan koordinasi antara BPOM dan BPJPH.
Ini Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi
Berikut daftar produk yang terdeteksi mengandung babi berdasarkan siaran pers resmi BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025:
- Corniche Fluffy Jelly – Sertifikat halal
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Sertifikat halal
- ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil) – Sertifikat halal
- ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga) – Sertifikat halal
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) – Sertifikat halal
- Hakiki Gelatin – Sertifikat halal
- Larbe-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Sertifikat halal
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk – Tidak bersertifikat halal
- WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat – Tidak bersertifikat halal
Mayoritas produk tersebut berasal dari luar negeri, terutama dari Tiongkok dan Filipina, dan diimpor melalui distributor yang berbasis di Indonesia.
Menariknya, sebagian besar merupakan jajanan yang digemari anak-anak.
Masyarakat Didorong Aktif Melaporkan Produk Mencurigakan
Pihak BPOM mendorong masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan produk pangan, termasuk soal kehalalan.
Menurut Elin Herlina, masyarakat dapat mengajukan laporan jika mendapati dugaan pelanggaran lewat kanal pengaduan resmi milik BPOM.