sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 1642 KYZ menabrak pos parkir di Apartemen Margonda Residence, Beji, Kota Depok, pada Senin (3/2/2025) sore.

Peristiwa ini terjadi ketika kendaraan berwarna silver tersebut hendak keluar dari area apartemen.

Mobil Tabrak Pos Parkir Margonda Residence di Depok

Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan, mobil tersebut awalnya bergerak dari arah selatan menuju utara di area parkir sebelum menuju pintu keluar.

“Sebelum kejadian, mobil Toyota Rush melaju di area parkiran Margonda Residence dan bersiap keluar melalui pintu keluar,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Salah Injak Pedal Jadi Penyebab

Namun, saat hendak keluar, pengemudi diduga melakukan kesalahan dengan menginjak pedal gas alih-alih rem.

“Pengemudi yang seharusnya menginjak pedal rem justru menginjak pedal gas. Ditambah lagi, faktor usia lanjut dan kurangnya konsentrasi turut berkontribusi dalam insiden ini,” jelas Burhan.

Akibat kejadian ini, pos parkir mengalami kerusakan parah, dan seorang petugas parkir mengalami luka-luka.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Pengemudi mobil bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi dengan menanggung biaya pengobatan korban serta mengganti kerusakan pos parkir.

“Pihak pengendara telah bersedia dan mengganti kerugian fasilitas yang sudah dirusak kepada Margonda Residence serta membiayai perawatan korban,” ungkap Burhan.