sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Sejumlah guru di berbagai daerah masih bertanya-tanya mengapa alasan tunjangan sertifikasi guru Juni 2025 belum cair juga.

Padahal sebagian rekan mereka di wilayah lain sudah menerima pencairan. Apakah ini pertanda adanya kendala?

Penyaluran tunjangan profesi bagi guru kini dilakukan secara langsung dari Pemerintah ke rekening guru, akan tetapi skema ini menemui beberapa kendala.

Alasan Tunjangan Sertifikasi Guru Juni 2025 Belum Cair

Berikut penjelasan lengkap yang dirangkum dari keterangan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

1. Pencairan Bertahap Sesuai Kesiapan Daerah

Pemerintah memang sengaja mencairkan TPG TW2 secara bertahap mulai pekan ketiga hingga keempat Juni 2025.

Hal ini bukan karena hambatan teknis, melainkan untuk menyesuaikan kesiapan data dan administrasi di tiap daerah. Langkah ini diambil agar pencairan bisa berjalan lebih akurat, aman, dan tepat sasaran.

2. Validasi Data Masih Berjalan

Beberapa daerah masih menyelesaikan proses validasi data guru hingga 30 Juni 2025. Jika ada ketidaksesuaian atau kekeliruan dalam data Info GTK dan Dapodik, maka pencairan otomatis akan ditunda.

Proses ini bertujuan mencegah kesalahan transfer dan memastikan tidak ada guru yang kehilangan haknya.

3. Tidak Perlu SKTP Baru

Salah satu kabar baik dari tahun ini adalah tidak perlu adanya penerbitan ulang SKTP untuk TW2.

SKTP TW1 masih berlaku untuk dua triwulan pertama, sehingga proses pencairan bisa lebih cepat karena dokumen administrasi sudah tersedia.

4. Guru yang Belum Menerima TPG TW1 Akan Dirapel

Bagi guru yang sebelumnya belum menerima TPG TW1, tak perlu cemas. Pemerintah menjamin hak mereka tetap akan dibayarkan melalui skema rapelan, bersamaan dengan pencairan TW2.

Artinya, tidak ada tunjangan yang hangus selama data dan syarat administrasi lengkap.

5. Dana Langsung Ditransfer ke Rekening Guru

Kemenkeu memastikan bahwa dana TPG langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, baik melalui bank daerah maupun bank nasional yang telah ditunjuk.

Proses ini dimulai pada 23 Juni 2025 dan akan berlanjut hingga akhir bulan.

Apa yang Bisa Dilakukan Guru Sambil Menunggu?

Agar proses pencairan tidak terkendala, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan guru:

  • Pastikan rekening aktif dan tidak bermasalah.
  • Periksa data di Info GTK dan Dapodik, segera perbarui jika ada perubahan.
  • Cek status SKTP apakah masih berlaku atau perlu diperbarui.
  • Koordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan untuk percepatan verifikasi data.
  • Pantau pengumuman resmi dari Kemenkeu dan Kemdikbud, jangan mudah percaya isu di media sosial.

Meski belum cair untuk semua guru secara serentak, pemerintah menjamin bahwa seluruh pencairan akan dilakukan tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Bagi guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan, pencairan hanya tinggal menunggu giliran.

Jadi, belum cairnya tunjangan bukan berarti ada masalah, tapi semata-mata bagian dari proses bertahap yang tengah berjalan.