sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- OJK ungkap lonjakan penipuan digital yang merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.

Modus yang digunakan pelaku pun semakin beragam, mulai dari transaksi belanja online palsu, panggilan telepon berkedok petugas resmi (fake call), investasi bodong, hingga penipuan lowongan kerja.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa sejak 22 November 2024 hingga 30 April 2026, OJK bersama IASC menerima sebanyak 549.074 laporan penipuan digital dari masyarakat Indonesia.

Jumlah tersebut menunjukkan tingginya ancaman kejahatan siber yang kini menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Belanja Online dan Fake Call Jadi Modus Paling Banyak Dilaporkan

Dari total laporan yang diterima, penipuan terkait transaksi belanja online menempati posisi tertinggi.

Modus ini biasanya dilakukan melalui toko online palsu, penawaran harga murah yang tidak masuk akal, hingga tautan pembayaran palsu yang menjerat korban.

Selain itu, kasus impersonation atau fake call juga menjadi salah satu modus yang paling meresahkan.

Pelaku biasanya mengaku sebagai pihak bank, petugas OJK, kurir, hingga aparat tertentu untuk mendapatkan data pribadi korban seperti OTP, PIN, maupun akses rekening.

OJK mencatat kasus fake call mencapai puluhan ribu laporan dan terus mengalami peningkatan seiring berkembangnya teknologi digital.

Bahkan, sejumlah pelaku kini mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat identitas palsu yang tampak meyakinkan.

Kerugian Korban Tembus Rp9,5 Triliun

Tidak hanya jumlah laporan yang meningkat, nilai kerugian akibat scam digital juga melonjak tajam.

Berdasarkan data OJK dan IASC, total kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan online telah mencapai sekitar Rp9,5 triliun dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Sementara itu, ribuan rekening yang diduga terkait aktivitas penipuan telah diblokir oleh pihak berwenang guna menekan kerugian lebih lanjut.

OJK juga menyebut sebagian dana korban berhasil diamankan dan dikembalikan kepada masyarakat.

Teknologi AI Dinilai Memperparah Ancaman Scam

Perkembangan teknologi AI turut menjadi perhatian serius. Pelaku kini memanfaatkan foto palsu, suara sintetis, hingga identitas digital buatan untuk memperdaya korban.

Modus seperti “love scam” atau penipuan asmara berbasis AI bahkan mulai marak ditemukan dan menyebabkan kerugian besar di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pengamat keamanan digital menilai edukasi masyarakat menjadi langkah penting untuk mengurangi angka korban.

Literasi digital dinilai harus diperkuat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia yang lebih mudah percaya terhadap panggilan atau pesan yang tampak resmi.

OJK Perkuat Upaya Pemberantasan Scam

Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK bersama industri perbankan dan penyedia sistem pembayaran terus meningkatkan koordinasi untuk mempercepat penanganan kasus penipuan transaksi keuangan.

Hingga saat ini, ratusan ribu rekening terkait penipuan telah dilaporkan dan diblokir.

OJK menegaskan komitmennya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan di Indonesia.