Bimo Wijayanto Usulkan Mutasi Pegawai Era Purbaya Dibatalkan, Ada Nama yang Tak Lewat Assessment!
HAIJAKARTA.ID- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengusulkan pembatalan terhadap sejumlah mutasi pegawai yang dilakukan Kementerian Keuangan pada 10 September 2026.
Usulan tersebut disampaikan setelah ditemukan sejumlah nama dalam daftar mutasi yang disebut tidak mengikuti proses assessment dan talent management.
Bimo menjelaskan, rotasi dan mutasi pegawai pada dasarnya merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.
Namun, ia menyoroti adanya sejumlah penempatan pegawai yang menurutnya perlu ditinjau kembali karena tidak melalui mekanisme yang semestinya.
Ia menyebut terdapat beberapa nama yang masuk dalam daftar mutasi tanpa mengikuti proses assessment maupun talent management.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai meminta agar pelaksanaan mutasi ditunda dan sejumlah keputusan penempatan dikaji kembali.
“Memang ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management. Itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” ujar Bimo Wijayanto.
Mutasi Ratusan Pegawai Dilakukan 10 September
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melakukan perombakan terhadap posisi ratusan pegawai pada 10 September 2026.
Perubahan tersebut terutama menyentuh jajaran pegawai di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pada saat keputusan tersebut dilakukan, Kementerian Keuangan masih dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa.
Beberapa hari setelah perombakan, terjadi pergantian posisi Menteri Keuangan dan Suahasil Nazara kemudian menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Bimo mengatakan persoalan dalam daftar mutasi tersebut telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan internal.
Karena itu, Direktorat Jenderal Pajak bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengusulkan agar keputusan yang dinilai bermasalah dapat ditinjau ulang.
Sudah Disampaikan kepada Menteri Keuangan Baru
Usulan pembatalan mutasi tersebut, menurut Bimo, telah disampaikan kepada Menteri Keuangan yang baru. Ia juga menyebut telah memperoleh sinyal positif terkait usulan tersebut.
Meski demikian, keputusan akhir mengenai pembatalan atau perubahan terhadap mutasi pegawai tetap berada pada kewenangan Kementerian Keuangan.
Bimo menegaskan bahwa proses rotasi pegawai tetap diperlukan untuk mendukung organisasi.
Namun, proses tersebut diharapkan berjalan melalui mekanisme yang jelas, termasuk assessment dan talent management, sehingga penempatan pegawai dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan organisasi.
Perkembangan mengenai usulan pembatalan mutasi tersebut selanjutnya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan.

