Alasan Tim Kuasa Hukum Inara Rusli Mundur dari Pendampingan: Beda Visi Misi
HAIJAKARTA.ID – Tim Kuasa Hukum Inara Rusli mundur dari pendampingan hukum meski belum sepenuhnya rampung.
Tim pengacara dari kantor hukum Persia & Co secara resmi menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum selebgram Inara Rusli, meski proses hukum yang dijalani klien mereka belum sepenuhnya rampung.
Keputusan tersebut diambil karena adanya perbedaan visi antara pihak klien dan tim pengacara. Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu mantan kuasa hukum Inara Rusli.
“Baik dari lawyer dan klient tidak menemukan titik temu. Beda visi misi,” ujar Putra Kurnia saat diwawancara, Selasa (23/12/2025).
Alasan Tim Kuasa Hukum Inara Rusli Mundur karena Perbedaan Visi
Putra Kurniadi menegaskan, perbedaan cara pandang dalam menangani perkara menjadi faktor utama alasan tim kuasa hukum Inara Rusli mundur dari pendampingan hukum.
Menurutnya, kesamaan visi merupakan hal krusial dalam menjalankan strategi hukum, terutama ketika perkara sudah memasuki tahap serius.
Mundurnya tim pengacara tersebut memunculkan tanda tanya terkait kelanjutan laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat oleh Inara Rusli. Diketahui, Inara telah melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Nasib Laporan Sekarang
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Marissya Icha, menjelaskan bahwa kewajiban mereka sebagai pendamping hukum telah dilaksanakan hingga tahap pelaporan ke pihak kepolisian.
“Tugas kami sudah selesai. Untuk ke depannya akan dilanjut dengan tim kuasa hukum yang baru. Dari kami sudah tuntas mendampingi hingga kemarin,” jelas Marissya Icha.
Ia menambahkan, setelah keputusan mundur diambil, seluruh kelanjutan perkara sepenuhnya berada di tangan Inara Rusli, termasuk terkait isu pencabutan laporan polisi yang belakangan ramai diperbincangkan.
“Ini kan hak ya, baik dari pihak Inara dan pihak kami,” tutup Marissya Icha.
