HAIJAKARTA.ID- Status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.

Kenaikan status ini diumumkan Badan Geologi Kementerian ESDM setelah aktivitas erupsi meningkat sejak awal bulan.

Hasil Evaluasi Menyeluruh Badan Geologi

Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas gunung.

Menurut laporan Badan Geologi bernomor 1729.Lap/GL.03/BGL/2026, evaluasi mencakup periode 21 September hingga 9 Oktober 2026.

Peningkatan aktivitas mulai terlihat pada awal Oktober. Selama 6 hingga 9 Oktober 2026, gunung ini tercatat meletus 14 kali. Titik api juga sudah terpantau sejak 6 Oktober.

Di sisi lain, kegempaan vulkanik secara umum belum menunjukkan kenaikan berarti, dengan rata-rata kejadian harian di bawah lima kali.

Jumlah erupsi yang tinggi tanpa lonjakan gempa vulkanik inilah yang menjadi bahan evaluasi para petugas.

Baru 18 Hari Setelah Status Diturunkan

Kenaikan ini terjadi tak lama setelah penurunan status. Hanya 18 hari sebelumnya, status gunung diturunkan ke Level II (Waspada) pada 21 September 2026.

Penurunan itu berlaku pukul 18.30 WIB, dari yang sebelumnya Level III.

Radius Bahaya 5 Kilometer

Selama status Siaga, Badan Geologi melarang aktivitas di sekitar kawah. Lana menegaskan bahwa masyarakat sekitar, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang masuk atau beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Larangan ini juga berkaitan dengan bahaya lain di sekitar gunung. Kontak lava panas dengan air laut atau air hujan dalam radius 5 kilometer dapat menimbulkan bahaya.

Warga Pesisir Diminta Tetap Tenang

Badan Geologi meminta warga di pesisir Banten dan Lampung tetap tenang dan tidak percaya isu bahwa aktivitas Anak Krakatau akan memicu tsunami.

Isu itu sempat beredar luas di media sosial. Badan Geologi sebelumnya sudah membantah kabar potensi tsunami setinggi 60 meter sebagai hoaks.

Warga juga diminta mematuhi semua rekomendasi keselamatan dan tidak memasuki kawasan berbahaya selama status Siaga berlaku.

Lana menyatakan bahwa tingkat aktivitas dan rekomendasi Level III tetap berlaku sampai surat atau laporan evaluasi berikutnya diterbitkan.

Masyarakat dapat memantau perkembangan terbaru lewat laman resmi MAGMA Indonesia di magma.esdm.go.id.