Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kepastian mengenai besaran THR driver ojol tahun 2026 semakin jelas.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan pengemudi ojek online (ojol) kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) tahun ini.

Pernyataan itu disampaikan langsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

“Tentu dapat BHR, dan kita berharap tahun ini nominalnya bisa lebih baik dari sebelumnya,” ujar Yassierli.

Menurutnya, pemerintah ingin agar besaran THR driver ojol tahun 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

Besaran THR Driver Ojol Tahun 2026

Yassierli menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perusahaan transportasi online atau aplikator untuk membahas skema BHR bagi driver ojol.

“Kami sudah berdiskusi, alhamdulillah respons dari pihak aplikator cukup positif dan mereka menyatakan komitmennya,” kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah tinggal menunggu penerbitan Surat Edaran (SE) sebagai dasar hukum pencairan BHR.

“Nantinya akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran atau diumumkan saat peluncuran resminya. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebelum diumumkan bersama,” jelasnya.

Pengumuman besaran THR driver ojol tahun 2026 direncanakan dilakukan bersamaan dengan pengumuman THR bagi pegawai swasta.

Meski memastikan pencairan BHR, Yassierli belum merinci skema pembagian maupun nominal pasti yang akan diterima driver.

“Untuk skemanya akan segera kami sampaikan,” ucapnya singkat.

Sebagai catatan, tahun lalu besaran BHR yang diterima pengemudi ojol bervariasi. Bahkan, sebagian driver sempat mengeluhkan nominal yang dianggap terlalu kecil.

Beberapa pengemudi diketahui hanya menerima Rp 50.000, sehingga memicu protes.

Dalam catatan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan sempat memanggil pihak aplikator untuk meminta klarifikasi terkait polemik tersebut.

Harapan Lebih Baik Tahun Ini

Dengan adanya komitmen dari aplikator, pemerintah berharap besaran THR driver ojol tahun 2026 dapat lebih proporsional dan mencerminkan kontribusi para pengemudi terhadap layanan transportasi dan ekonomi digital.

BHR dinilai menjadi bentuk perhatian terhadap driver, terutama menjelang Hari Raya.

Pemerintah menegaskan regulasi akan difinalisasi agar pelaksanaan kebijakan berjalan tertib dan tepat sasaran.