Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- BSU Rp600 Ribu Juli 2025 Sudah masuk rekening? Begini cairkan di Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN!

Bantuan ini diberikan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dengan tujuan meringankan beban ekonomi para pekerja aktif yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.

Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas sosial-ekonomi nasional.

Kriteria Penerima BSU Rp600.000

Tidak semua orang berhak menerima BSU ini. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria atau syarat bagi para calon penerima.

Berikut ini adalah enam kelompok atau golongan pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Hanya mereka yang memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang dapat menerima BSU.

2. Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penerima bantuan harus masih berstatus aktif bekerja hingga akhir Mei 2025, dan telah terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

Gaji yang diterima tidak boleh lebih dari Rp3.500.000 per bulan, atau mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.

4. Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS

Penerima BSU tidak boleh berasal dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

Calon penerima tidak boleh sedang menerima program bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Prakerja, maupun BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

6. Bekerja di sektor prioritas atau wilayah prioritas

Pemerintah juga menetapkan sektor dan wilayah tertentu sebagai prioritas dalam penyaluran BSU, termasuk para guru honorer yang juga termasuk dalam kelompok sasaran prioritas.

Cara Mengecek Status Penerima dan Mencairkan Dana BSU

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak, berikut beberapa cara mudah yang dapat dilakukan:

1. Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

  • Buka laman: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Jika belum memiliki akun, silakan mendaftar terlebih dahulu. Bagi yang sudah punya akun, langsung saja login.
  • Setelah masuk, akan muncul notifikasi terkait status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi situs: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data pribadi lainnya sesuai instruksi.
  • Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak,

3. Menggunakan Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
  • Daftarkan diri Anda lalu login ke sistem.
  • Aplikasi akan memberikan informasi secara langsung apakah Anda berhak menerima BSU atau tidak.

Penyaluran Melalui Bank Himbara

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU dan memiliki rekening di salah satu Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), dana akan langsung disalurkan ke rekening aktif Anda.

Penerima hanya perlu memeriksa saldo atau melakukan pengecekan transaksi di bank masing-masing, baik melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau datang langsung ke kantor cabang.

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara, pencairan tetap dapat dilakukan melalui opsi lain seperti Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh penerima yang sah akan menerima haknya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Program BSU ini merupakan bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.

Melalui bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih merata.