Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Mengecek BI Checking kini bisa dilakukan secara mudah melalui sistem idebku.ojk.go.id BI checking online yang disediakan oleh OJK

Layanan ini memungkinkan untuk mengetahui status kesehatan kredit Anda di Indonesia tanpa perlu datang langsung ke lembaga terkait.

Berikut ini mengenai cara cek BI Checking online, syarat yang diperlukan, serta bagaimana cara dapat mengakses layanan tersebut.

Syarat Cek BI Checking Online

Untuk menggunakan layanan BI Checking online di idebku.ojk.go.id, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah persyaratan umumnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada KTP elektronik yang valid.
  • Memiliki alamat email yang aktif untuk proses verifikasi akun.
  • Mempunyai nomor HP yang aktif untuk menerima kode verifikasi melalui SMS.
  • Hanya untuk individu yang ingin mengecek laporan kredit pribadi.

Syarat Dokumen Cek BI Checking Online

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melakukan cek BI Checking online:

  • KTP Elektronik: Pastikan KTP Anda sudah terdaftar dan aktif. Nomor KTP ini akan digunakan sebagai identifikasi diri dalam sistem.
  • Nomor Handphone Aktif: Nomor telepon Anda akan digunakan untuk menerima kode verifikasi SMS saat pendaftaran akun.
  • Alamat Email Aktif: Aalamt email nantinya untuk menerima link aktivasi atau kode verifikasi melalui email untuk memastikan akun aman.

Pastikan semua dokumen dan data yang dimasukkan benar dan valid agar proses pendaftaran dan pengecekan laporan BI Checking dapat berjalan lancar.

Cara Cek idebku.ojk.go.id BI Checking Online

Untuk mengecek BI Checking Online melalui idebku.ojk.go.id, hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah. Berikut adalah panduan lengkap untuk cek status kredit:

  • Akses situs resmi untuk cek BI Checking di idebku.ojk.go.id.
  • Klik opsi “Daftar” dan lengkapi formulir pendaftaran, siapkan Nomor KTP dan alamat email yang aktif.
  • Setelah pendaftaran masukkan data diri yang valid, seperti Nama Lengkap, Nomor KTP, dan Tanggal Lahir.
  • Verifikasi email dan nomor HP berisi kode verifikasi untuk mengkonfirmasi akun.
  • Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan proses.
  • Setelah akun aktif, masuk ke sistem dan pilih menu “Cek Laporan BI Checking”.
  • Anda langsung dapat melihat status laporan BI Checking dalam bentuk PDF yang dapat diunduh.

Laporan tersebut akan memberikan informasi mengenai riwayat kredit, apakah tercatat sebagai debitur lancar, menunggak, atau memiliki catatan buruk terkait pembayaran pinjaman.

Cek BI Checking via WhatsApp

Selain melalui website idebku.ojk.go.id, bisa juga untuk cek BI Checking via WhatsApp. Berikut adalah langkah-langkahnya.

  • Simpan nomor WhatsApp resmi OJK, yaitu 0811-2222-111.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan dengan format “Cek BI Checking” untuk memulai layanan cek laporan kredit.
  • Setelah mengirim pesan, akan menerima petunjuk lebih lanjut mengenai cara akses laporan BI Checking Anda.
  • Kirimkan beberapa informasi seperti Nomor KTP dan Nomor HP.
  • OJK akan meminta untuk memverifikasi data pribadi melalui WhatsApp.
  • Ikuti instruksi yang diberikan untuk melanjutkan.

Setelah proses verifikasi selesai, OJK akan mengirimkan hasil BI Checking dalam format PDF yang dapat langsung diunduh atau dibaca.

Itulah tadi mengenai cara cek idebku.ojk.go.id BI checking online lengkap dengan syarat umum dan dokumennya.